Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Koordinator BEM UPI Soroti RUU Polri: Perluasan Kewenangan Harus Tetap Dalam Koridor Demokrasi dan Supremasi Sipil

    16 Juni 2026

    Menyambut SPMB 2026 PMII Cabang Cilegon Mendesak Sinergi Dindikbud, APIP dan APH dalam Menjamin SPMB Bersih di Kota Cilegon

    16 Juni 2026

    Polresta Serang Kota Gelar Lomba Marhaban dalam Rangkaian Hari Jadi Bhayangakara ke 80

    16 Juni 2026

    Nelayan di Pandeglang Keluhkan Kenaikan BBM hingga Pendangkalan Alur Dermaga

    14 Juni 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»KAMPUS»Menyambut SPMB 2026 PMII Cabang Cilegon Mendesak Sinergi Dindikbud, APIP dan APH dalam Menjamin SPMB Bersih di Kota Cilegon

    Menyambut SPMB 2026 PMII Cabang Cilegon Mendesak Sinergi Dindikbud, APIP dan APH dalam Menjamin SPMB Bersih di Kota Cilegon

    Rizki Mubarok16 Juni 20263 Mins Read KAMPUS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BANTENCORNER.COM – Menjelang pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 di Kota Cilegon, PMII Cabang Cilegon berperan aktif dalam mengawal proses ini agar menjadi manifestasi keadilan pendidikan di Kota Cilegon. Ketaatan terhadap Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 dan diperkuat melalui Surat Edaran Dirjen PAUD Dikdasmen Nomor 0301 Tahun 2026 adalah harga mutlak untuk menjaga marwah pendidikan dari segala bentuk intervensi.

    ​Berkaca pada realitas SPMB tahun 2025, kita menjumpai titik nadir yang harus segera dibenahi. Data menunjukkan krisis daya tampung yang akut, di mana dari 4.397 pendaftar jenjang SMP Negeri, sebanyak 1.129 anak harus tersingkir akibat keterbatasan kuota. Fenomena ini paling kentara terjadi di sekolah-sekolah yang dianggap favorit pada jenjang SD, SMP, SMA, maupun SMK di Kota Cilegon, yang selama ini menjadi episentrum praktik intervensi dan ketimpangan kuota.

    Kondisi ini diperparah dengan sengketa zonasi yang tidak akurat, di mana warga lokal dengan jarak 470 meter dari sekolah justru terdepak oleh sistem, serta skandal intervensi ‘memo titipan’ oknum pejabat yang sempat viral hingga ke tingkat kementerian. Catatan kelam tersebut tidak boleh terulang. PMII menegaskan bahwa kepercayaan publik sangatlah rapuh jika tidak dijaga dengan transparansi dan integritas, maka setiap proses penerimaan akan terus dibayangi prasangka buruk masyarakat.

    ​Terkait langkah strategis ke depan, Akhmad Fauzi, selaku Ketua Cabang PMII Kota Cilegon, menegaskan Permendikdasmen No.3/2025 acuan utama. Ia desak Dindikbud & Inspektorat awasi ketat sekolah favorit, cegah ‘titip bangku’ dan pelanggaran zonasi agar keadilan terjaga.

    ​”Kami memandang bahwa regulasi nasional, melalui Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025, adalah fondasi yang harus kita tegakkan bersama dengan penuh rasa hormat. Dalam hal ini, Kami mendesak Dindikbud Kota Cilegon untuk mengoptimalkan perannya sebagai garda terdepan dalam menjaga integritas sistem. Kami meminta Dindikbud dan Inspektorat untuk memberikan perhatian khusus pada sekolah-sekolah favorit di jenjang SD, SMP, SMA, maupun SMK. Praktik ‘titip bangku’ dan pelanggaran zonasi selama ini cenderung terpusat di sana, dan kami tidak akan membiarkan sekolah-sekolah unggulan dikelola dengan cara-cara kotor yang mencederai prinsip keadilan bagi siswa dari keluarga biasa,” tegasnya.

    ​Lebih lanjut, Akhmad Fauzi mendesak penguatan pengawasan berlapis, baik internal maupun eksternal:Lebih lanjut, Akhmad Fauzi mendesak penguatan pengawasan berlapis. Ia menuntut Inspektorat Daerah audit internal seluruh tahapan SPMB, serta meminta Ombudsman RI Banten memantau potensi maladministrasi agar prosedur berjalan benar.

    ​”Langkah pembersihan harus dilakukan dari dalam dan diawasi dari luar. Kami menuntut Inspektorat Daerah Kota Cilegon sebagai APIP untuk melakukan audit internal dan pengawasan melekat pada setiap tahapan SPMB di seluruh jenjang pendidikan guna memastikan tidak ada penyimpangan prosedur di internal birokrasi. Di sisi lain, keterlibatan Ombudsman RI Perwakilan Banten sangat kami harapkan untuk memonitor potensi maladministrasi dan memastikan setiap prosedur berjalan sesuai aturan.”

    ​Terkait penindakan pelanggaran, Fauzi sebut peran Polres Cilegon cegah pungli, Kejaksaan tindak ‘titip bangku’. Sinergi ini peringatan tegas, transparansi hak mutlak anak didik.

    ​”Dukungan Polres Cilegon sangat krusial sebagai langkah preventif terhadap intimidasi maupun pungutan liar, sementara Kejaksaan Negeri Cilegon harus maksimal dalam menindak potensi skandal ‘titip bangku’ yang melibatkan oknum pejabat. Sinergi empat pilar pengawasan ini adalah pesan tegas bagi siapa pun untuk tidak ‘bermain api’. Sistem yang transparan adalah hak mutlak anak didik yang wajib dijaga tanpa kompromi,” tutup Fauzi.

    ​PMII Cabang Cilegon akan terus menjadi mitra kritis dalam mengawal proses ini dan membuka diri bagi masyarakat yang menemukan kejanggalan di lapangan. Pendidikan adalah investasi masa depan yang tidak layak dikompromikan oleh kepentingan jangka pendek apa pun. Mari kita kawal bersama dengan semangat membangun Cilegon yang lebih baik.***

    Cilegon PMII SPMB
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Diduga Terjadi Tindakan Premanisme di Lingkungan Kampus UNIBA, Mahasiswa Tempuh Jalur Hukum

    NEWS 31 Mei 2026

    SPMB 2026, Dindikbud Kota Serang Libatkan 24 Sekolah Swasta, Jamin Keadilan dan Transparan

    Miliki Pengalaman Birokrasi Mumpuni, Sekwan DPRD Banten Subhan Setia Budi Ganda Dinilai Berkinerja Sangat Baik

    Abah Lawyer: BUMD Harus Jadi Contoh Tata Kelola Sehat untuk Dongkrak PAD Banten

    GP Ansor dan BAZNAS Tangsel Serahkan Rumah Layak Huni untuk Warga Ciputat Timur

    Recent Post

    Miliki Pengalaman Birokrasi Mumpuni, Sekwan DPRD Banten Subhan Setia Budi Ganda Dinilai Berkinerja Sangat Baik

    12 Juni 2026

    Dindikbud Kota Serang Beri Warning Sekolah Swasta yang Tak Pasang Bendera Merah Putih dan Poster Pancasila

    12 Juni 2026

    Mangkir Panggilan KPK, Ainun Naim Diduga Terkait Penyerobotan Yayasan Trisakti

    12 Juni 2026

    Awasi SPMB 2026, Ombudsman Banten Izinkan Sekolah Pasang Spanduk dan Nomor Kontak Pengaduan

    11 Juni 2026

    Antisipasi Kecurangan, Wakil Ketua DPRD Serang Tegaskan Siap Awasi Pelaksanaan SPMB 2026

    11 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.