SERANG – Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan (Ekbang) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Banten terus memperkuat langkah strategis guna mengoptimalkan kinerja seluruh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) termasuk PT. Agrobisnis Banten Mandiri (Perseroda).
Langkah tersebut difokuskan pada pengetatan pengawasan jajaran direksi dan komisaris serta perbaikan tata kelola perusahaan agar lebih transparan, profesional, dan akuntabel.
Kepala Biro Ekbang Pemprov Banten, Ismail menegaskan, jika BUMD memiliki peran vital bukan cuma sebagai motor penggerak perekonomian daerah, tetapi juga sebagai salah satu sumber utama penopang Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sebab itu, peningkatan performa BUMD menjadi prioritas yang mendesak di tengah dinamika ekonomi saat ini.
“Seluruh BUMD pengawasan kita melakukan monitoring dan evaluasi setiap bulan. Kemudian setiap triwulan dan setiap semester kita lakukan monitoring dan evaluasi,” ujar Ismail di gedung negara Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, Selasa 3 November 2026.
Jajaran direksi dan komisaris BUMD, dikatakan Ismail, terus dilakukan monitoring evaluasi guna mendorong kinerja dan tanggungjawab mereka dalam memperbaiki tata kelola perusahaan plat merah milik Pemprov Banten.
Tak main-main, Pemprov Banten bakal mencopot pimpinan BUMD jika memiliki kinerja buruk berdasarkan hasil evaluasi. Karena itu, arah pengelolaan BUMD didorong agar lebih transparan dan menguntungkan bagi daerah.
“Nah kedepannya jadi ketika hasil evaluasi kita menyatakan bahwa direksi atau komisaris ini tidak punya kompetensi dalam rangka menjalankan roda perusahaan, sudah barang tentu bisa saja diganti sewaktu waktu, ngga ada lagi yang namanya direksi atau komisaris yang puluhan tahun duduk disitu kalau tidak punya kinerja yang baik,” katanya.
“Kedepan seperti itu, dan mereka punya target kinerja yang jelas, mereka tandantangi pada saat pelaksanaan setiap tahunnya, dan itu sudah kita atur,” tandasnya.







