Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Kepala CSR PT Indah Kiat Serang, Dani Kusumah: Ada 20 Program CSR Kita, dari Pendidikan, Lingkungan hingga Kesehatan

    6 November 2026

    PT Indah Kiat Plup & Paper Serang Habiskan Miliaran Dana CSR untuk Masyarakat, Mulai Bangun RTLH, Sumur Bor, hingga Beasiswa

    6 November 2026

    PT Indah Kiat Bantah Cemari Sungai Ciujung, Akui Limbah Sudah Sesuai Baku Mutu

    6 November 2026

    Banten Jadi Pelopori Musrenbang Non-APBD untuk Sinergikan Dana CSR, Andra Soni: Harus Bisa Dirasakan Langsung Masyarakat

    5 November 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»PT Indah Kiat Bantah Cemari Sungai Ciujung, Akui Limbah Sudah Sesuai Baku Mutu

    PT Indah Kiat Bantah Cemari Sungai Ciujung, Akui Limbah Sudah Sesuai Baku Mutu

    Muhamad Rizki6 November 20263 Mins Read NEWS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Ilustrasi| PT Indah Kiat Bantah Cemari Sungai Ciujung, Akui Limbah Sudah Sesuai Baku Mutu
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    SERANG– PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk Serang membantah dugaan pencemaran Sungai Ciujung yang kembali menghitam hingga mengeluarkan bau pada akhir Oktober 2026.

    Head of Public Affairs PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk Serang, Arif Mahdali, mengklaim pembuangan limbahnya telah memenuhi baku mutu yang ditetapkan pemerintah.

    Menurutnya, perusahaan telah memasang sistem pemantauan kualitas air limbah atau sparing di lokasi pembuangan. Alat tersebut akan mengeluarkan sinyal apabila kandungan limbah melampaui ambang batas baku mutu.

    “Oleh kementerian kita ada sparing yang ditanam di tempat lembah kita kalau melebihi baku mutu yang ada sinyalnya akan bunyi di sana sparing itu,” ujar Arif usai acara Musrenbang Non-APBD di Pendopo Gubernur Banten, Kamis, 5 November 2026.

    Saat ditanya apakah limbah yang dibuang perusahaan dipastikan aman, Arif menjawab bahwa pembuangan limbah telah mengikuti ketentuan pemerintah. Dia juga membandingkan aktivitas Indah Kiat dengan industri lain di sekitar Sungai Ciujung. Menurut dia, pencemaran tidak semestinya hanya dikaitkan dengan perusahaannya.

    “Tapi yang selalu dituduh Indah Kiat ya kami akuin kami yang terbesar tapi yang kami buang sesuai dengan baku mutu yang sudah ditentukan pemerintah,” ujarnya.

    Arif mengakui Indah Kiat merupakan salah satu perusahaan terbesar di kawasan tersebut. Meski demikian , dia tak menyebutkan industri lain yang dimaksud maupun menyampaikan data hasil pemantauan sparing untuk membuktikan bahwa limbah yang dibuang telah memenuhi baku mutu.

    Bantahan perusahaan itu muncul ketika persoalan pencemaran Sungai Ciujung kembali menjadi sorotan masyarakat. Pada akhir Oktober lalu, aliran sungai tersebut kembali menghitam dan mengeluarkan bau menyengat.

    Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Tanara bahkan mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum mengusut dugaan pencemaran industri serta menindak perusahaan yang terbukti melanggar ketentuan lingkungan.

    Desakan itu tertuang dalam pernyataan sikap MWCNU Tanara pada 31 Oktober 2026. Organisasi tersebut meminta pemerintah menelusuri sumber pencemaran di sepanjang daerah aliran sungai (DAS) Ciujung dan menghentikan dampaknya terhadap masyarakat.

    Ketua Tanfidziyah MWCNU Tanara, Sonabikh Rahmat, mengatakan Sungai Ciujung menjadi penopang kehidupan masyarakat, terutama untuk pertanian dan perikanan. Karena itu, perubahan warna dan bau air sungai tidak bisa dianggap sebagai persoalan sepele.

    “Sungai Ciujung bukan sekadar saluran air, melainkan urat nadi kehidupan masyarakat. Sungai ini memiliki peran penting bagi aktivitas sosial, pertanian, perikanan, dan kehidupan warga di sekitarnya,” kata Sonabikh, Selasa, 3 November 2026.

    Sonabikh menilai kegiatan industri semestinya memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar, bukan justru membebankan dampak pencemaran kepada warga.

    “Investasi dan kegiatan industri semestinya membawa kemaslahatan dan memberikan manfaat bagi masyarakat, bukan justru memindahkan beban pencemaran kepada warga lokal,” tandasnya.

    PT Indah Kiat Plup & Paper Sungai Ciujung
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Gandeng Merries, Alfamart Sahabat Posyandu Sasar 2.800 Penerima Manfaat

    NEWS 2 November 2026

    PKC PMII Banten Gelar SESPIM, Siapkan Kader Pemimpin Masa Depan

    Kejati Bantah Isu Kadinkes dan Dirut RSUD Banten Tersangka, Jonathan: Itu Hoax, Tidak Benar….

    GP Ansor Banten Dukung Penegakan Hukum Polri, Adam Ma’rifat: Gas Terus!

    Kejati Bidik Dugaan Korupsi PKBM di Pandeglang hingga Tangerang, Potensi Kerugian Capai Miliaran

    Recent Post

    Gotong Royong Membangun Banten, Musrenbang Non-APBD Dinilai Bangun Kepercayaan Perusahaan Penyalur CSR

    5 November 2026

    Sekretariat DPRD Banten Raih Predikat Informatif dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik 2026

    5 November 2026

    BKD Banten Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2026

    5 November 2026

    Miris! Pandeglang dan Lebak Tak Informatif, Begini Kata KI Banten

    5 November 2026

    Raih Nilai 99,93, PUPR Banten Sabet Penghargaan Juara 1 Keterbukaan Informasi Publik 2026

    5 November 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.