Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Langkah Cerdas Pemerintah, BBM Subsidi Aman Hingga Akhir 2026

    20 April, 2026

    Projo Respon Jusuf Kalla: Ini Kemenangan Bersama, Bukan Milik Pribadi

    19 April, 2026

    Ketua DPRD Kota Serang Muji Rohman Ikuti Retret Kepemimpinan di Akmil, Siap Perkuat Disiplin DPRD Kota Serang

    19 April, 2026

    Arif Rahman: Penghargaan Ini Dedikasikan untuk Seluruh Petani dan Nelayan Indonesia

    18 April, 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»Bawaslu Mulai Sidangkan Laporan Dugaan Penggelembungan Suara Caleg DPR RI PDIP di Dapil Banten 1

    Bawaslu Mulai Sidangkan Laporan Dugaan Penggelembungan Suara Caleg DPR RI PDIP di Dapil Banten 1

    Muhamad Rizki24 April, 20242 Mins Read NEWS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    laporan dugaan penggelembungan suara Caleg DPR RI dari PDIP di daerah pemilihan (Dapil) Banten 1 yang meliputi Kabupaten Pandeglang dan Lebak mulai disidangkan Bawaslu Banten
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BantenCorner– Bawaslu Provinsi Banten mulai menggelar sidang administrasi laporan dugaan penggelembungan suara Caleg DPR RI dari PDIP di daerah pemilihan (Dapil) Banten 1 yang meliputi Kabupaten Pandeglang dan Lebak.

    Persidangan pertama beragendakan pembacaan pemeriksaan laporan dari terlapor di ruangan sidang Bawaslu, dengan pihak terlapor Caleg DPR RI dari PDIP bernama Tia Rahmania, 8 PPK di Lebak, dan 5 PPK di Pandeglang.

    “Ini hari pertama sidang pembacaan laporan dari pelapor, nanti hari Jumat (26/4) jam 10 itu agendanya pembacaan jawaban dari para terlapor,” ujar ketua Bawaslu Banten Ali Faisal kepada awak media di kantor Bawaslu Kota Serang, Rabu (24/4/2024).

    Menurut Ali, ada tiga hal yang menjadi fokus pemeriksaan pelanggaran administratif mulai dari prosedur, tata cara hingga mekanisme yang dilakukan penyelenggara Pemilu dalam pelaksanaan rekapitulasi yang digunakan pelapor.

    “kalau pelanggaran administrasi berarti dia terbukti atau tidak terbukti si para tergugat melakukan pelanggaran administratif, itu bukan langsung kepada hasil itunya,” katanya.

    Meski begitu, Ali tidak menampik dalam putusan nanti bisa memuat hasil perolehan suara. Namun, Bawaslu akan fokus pada pelanggaran administrasi.

    “Tapi bahwa nanti di dalam putusan ada perhitungan itu soal lain, tetapi fokus hitungan nanti pada pelanggaran administratifnya,”

    Ali mengungkapkan, agenda persidangan ini digelar beberapa kali mulai pemeriksaan, pembuktian sampai putusan.

    Sementara, untuk sidang lanjutan perkara ini akan digelar kembali pada Jumat 26 April 2024. “Setelah pembuktian nanti sampai putusan,”

    Ali berkata, untuk pihak terlapor PPK akan digantikan oleh KPU Lebak dan Pandeglang. “Kondisinya PPK itu kan sudah tidak aktif makanya yang datang ketua KPU Kabupaten Pandeglang dan Lebak,” imbuhnya.

    Terpisah, Tim Data Pelapor Enday Hidayat mengatakan, pokok materi yang dilaporkan penggelembungan suara partai, dan hilangnya suara Boni Triana.

    “Ada sekitar 400 suara yang kita laporkan ke Bawaslu Banten. Kita serahkan semuanya ke Bawaslu Provinsi mekanisme yang ada,” ucap Enday.

    “Tugas kita dari tim data hanya menyampaikan terjadinya tiga unsur penggelembungan, pemindahan suara partai dan hilangnya suara Boni Triana,” katanya.

    Endah mengkau sudah melampirkan bukti bukti terkait laporan dugaan penggelembungan suara tersebut.

    “Bukti-bukti bisa kita pertanggungjawabkan dan sudah kita sampaikan ke Bawaslu Banten,” terang dia.

    Dia berharap, KPU dapat mendalami laporan penggelembungan suara. “ buktinya kita sandingnkan form KPU Pileg kemarin, Bawaslu mendalami saja apakah ada indikasi kerja sama, makanya kita lapor ke Bawaslu agar melakukan pendalaman laporan kita,” pungkasnya.

    Bawaslu Banten Boni Triana caleg DPR RI PDIP penggelembungan suara sidang Tia Rahmania

    Related Posts

    HUKRIM

    Sidang Kasus Pengeroyokan Jurnalis dan Humas KLH di Serang Banten, Terdakwa Akui Diperintah Anggota Brimob

    27 November, 2025
    KAMPUS

    Wisuda Institut Nalanda: Harmoni Budaya dan Prestasi

    15 November, 2025
    NEWS

    Bawaslu Banten Minta Masukan Publik dalam Penguatan Lembaga Pengawas Pemilu

    02 September, 2025
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Dituding Palsukan Dokumen Utang Rp39,4 M, Bintoro Laporkan Tim Kurator

    NEWS 17 April, 2026

    Inspirasi Baru di Langit PPI Curug: Drone Show Indonesia Tampilkan 300 Drone untuk Taruna Aviasi

    Hati Besar Jerry Hermawan Lo, Peduli Atlet dan Petani

    Kehidupan di Banten pada Masa Kolonial: Sebuah Tinjauan Sosial

    Peran Kesultanan Banten dalam Sejarah Perdagangan di Asia Tenggara

    Recent Post

    Politisi Golkar Golkar Komitmen Perjuangkan Pendidikan Merata di Provinsi Banten

    18 April, 2026

    Hati Besar Jerry Hermawan Lo, Peduli Atlet dan Petani

    18 April, 2026

    Komitmen Bulog Lebak dan Pandeglang Dukung Kelancaran Tradisi Seba

    17 April, 2026

    Tagih Pajak Kendaraan, 960 Pegawai Bapenda Banten Door to Door Datangi Wajib Pajak, Berly: Kita Ingin Masyarakat Sadar Bayar Pajak

    17 April, 2026

    Green Jobs Fest 2026 Dorong Anak Muda Garap Peluang Ekonomi Hijau Lokal

    17 April, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.