Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Cetak Generasi Qurani, SDIT Irsyadul ‘Ibad 2 Gelar Haflah Akhirussanah Angkatan V

    11 Juni 2026

    Abah Lawyer: BUMD Harus Jadi Contoh Tata Kelola Sehat untuk Dongkrak PAD Banten

    11 Juni 2026

    JAM Coin Resmi Diluncurkan, Bangun Ekosistem Digital Berbasis Utilitas dan Ekonomi Riil untuk Indonesia

    11 Juni 2026

    Bank Banten Kembali Dipercaya Salurkan Bansos

    10 Juni 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»Bawaslu Mulai Sidangkan Laporan Dugaan Penggelembungan Suara Caleg DPR RI PDIP di Dapil Banten 1

    Bawaslu Mulai Sidangkan Laporan Dugaan Penggelembungan Suara Caleg DPR RI PDIP di Dapil Banten 1

    Muhamad Rizki24 April 20242 Mins Read NEWS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    laporan dugaan penggelembungan suara Caleg DPR RI dari PDIP di daerah pemilihan (Dapil) Banten 1 yang meliputi Kabupaten Pandeglang dan Lebak mulai disidangkan Bawaslu Banten
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BantenCorner– Bawaslu Provinsi Banten mulai menggelar sidang administrasi laporan dugaan penggelembungan suara Caleg DPR RI dari PDIP di daerah pemilihan (Dapil) Banten 1 yang meliputi Kabupaten Pandeglang dan Lebak.

    Persidangan pertama beragendakan pembacaan pemeriksaan laporan dari terlapor di ruangan sidang Bawaslu, dengan pihak terlapor Caleg DPR RI dari PDIP bernama Tia Rahmania, 8 PPK di Lebak, dan 5 PPK di Pandeglang.

    “Ini hari pertama sidang pembacaan laporan dari pelapor, nanti hari Jumat (26/4) jam 10 itu agendanya pembacaan jawaban dari para terlapor,” ujar ketua Bawaslu Banten Ali Faisal kepada awak media di kantor Bawaslu Kota Serang, Rabu (24/4/2024).

    Menurut Ali, ada tiga hal yang menjadi fokus pemeriksaan pelanggaran administratif mulai dari prosedur, tata cara hingga mekanisme yang dilakukan penyelenggara Pemilu dalam pelaksanaan rekapitulasi yang digunakan pelapor.

    “kalau pelanggaran administrasi berarti dia terbukti atau tidak terbukti si para tergugat melakukan pelanggaran administratif, itu bukan langsung kepada hasil itunya,” katanya.

    Meski begitu, Ali tidak menampik dalam putusan nanti bisa memuat hasil perolehan suara. Namun, Bawaslu akan fokus pada pelanggaran administrasi.

    “Tapi bahwa nanti di dalam putusan ada perhitungan itu soal lain, tetapi fokus hitungan nanti pada pelanggaran administratifnya,”

    Ali mengungkapkan, agenda persidangan ini digelar beberapa kali mulai pemeriksaan, pembuktian sampai putusan.

    Sementara, untuk sidang lanjutan perkara ini akan digelar kembali pada Jumat 26 April 2024. “Setelah pembuktian nanti sampai putusan,”

    Ali berkata, untuk pihak terlapor PPK akan digantikan oleh KPU Lebak dan Pandeglang. “Kondisinya PPK itu kan sudah tidak aktif makanya yang datang ketua KPU Kabupaten Pandeglang dan Lebak,” imbuhnya.

    Terpisah, Tim Data Pelapor Enday Hidayat mengatakan, pokok materi yang dilaporkan penggelembungan suara partai, dan hilangnya suara Boni Triana.

    “Ada sekitar 400 suara yang kita laporkan ke Bawaslu Banten. Kita serahkan semuanya ke Bawaslu Provinsi mekanisme yang ada,” ucap Enday.

    “Tugas kita dari tim data hanya menyampaikan terjadinya tiga unsur penggelembungan, pemindahan suara partai dan hilangnya suara Boni Triana,” katanya.

    Endah mengkau sudah melampirkan bukti bukti terkait laporan dugaan penggelembungan suara tersebut.

    “Bukti-bukti bisa kita pertanggungjawabkan dan sudah kita sampaikan ke Bawaslu Banten,” terang dia.

    Dia berharap, KPU dapat mendalami laporan penggelembungan suara. “ buktinya kita sandingnkan form KPU Pileg kemarin, Bawaslu mendalami saja apakah ada indikasi kerja sama, makanya kita lapor ke Bawaslu agar melakukan pendalaman laporan kita,” pungkasnya.

    Bawaslu Banten Boni Triana caleg DPR RI PDIP penggelembungan suara sidang Tia Rahmania
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Diduga Terjadi Tindakan Premanisme di Lingkungan Kampus UNIBA, Mahasiswa Tempuh Jalur Hukum

    NEWS 31 Mei 2026

    Serikat Petani Banten Dideklarasikan, Perjuangkan Reforma Agraria Sejati dan Kedaulatan Pangan

    SPMB 2026, Dindikbud Kota Serang Libatkan 24 Sekolah Swasta, Jamin Keadilan dan Transparan

    ‎Rumah Ludes Terbakar, Anggota Dewan Kota Serang Fraksi Golkar Kirim Bantuan untuk Korban

    Abah Lawyer: BUMD Harus Jadi Contoh Tata Kelola Sehat untuk Dongkrak PAD Banten

    Recent Post

    Adde Rosi: Kolaborasi Lintas Partai Kunci Perkuat Peran Perempuan di Parlemen

    10 Juni 2026

    GP Ansor dan BAZNAS Tangsel Serahkan Rumah Layak Huni untuk Warga Ciputat Timur

    10 Juni 2026

    Selisih Rp164 Miliar, Harta LHKPN Berbanding Terbalik dengan Saldo Rekening

    10 Juni 2026

    DPRD Kota Serang Siapkan Sanksi Lebih Berat untuk THM Nakal, Bangunan Bisa Dibongkar

    10 Juni 2026

    SPMB 2026, Dindikbud Kota Serang Libatkan 24 Sekolah Swasta, Jamin Keadilan dan Transparan

    9 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.