Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Jalin Silaturahmi dan Kuatkan Kebersamaan, KKM UNIBA Kelompok 78 Sapa Warga Desa Sumurbandung

    4 Agustus 2026

    Kunjungan Perdana, Kapolres Lebak Arninsi Diterima Kajari Adi Rifani

    4 Agustus 2026

    Usut Dugaan Pungli di Rutan Kelas IIB Serang, Mahasiswa Gelar Aksi Desak Reformasi Lembaga Pemasyarakatan

    3 Agustus 2026

    KKM 45 Uniba Dorong Daya Saing UMKM Keripik Pisang melalui Pembaruan Kemasan, Penambahan Varian Rasa, dan Pemasangan Banner

    3 Agustus 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»Gerakan Rakyat Melawan Tolak Sampah Kiriman, Desak Pemerintah Pandeglang Batalkan Kerja Sama

    Gerakan Rakyat Melawan Tolak Sampah Kiriman, Desak Pemerintah Pandeglang Batalkan Kerja Sama

    Adi Riyadi27 Agustus 20252 Mins Read NEWS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BantenCorner – Gelombang penolakan masyarakat Pandeglang terhadap kebijakan kerja sama pengelolaan sampah kembali menguat. Kebijakan pemerintah daerah yang membuka pintu bagi sampah kiriman dari luar Pandeglang dinilai sebagai penghinaan sekaligus pelecehan terhadap martabat warga.

    Aksi penolakan salah satunya dimotori Gerakan Rakyat Melawan digelar dengan suara lantang. Mereka menilai pemerintah abai terhadap penderitaan masyarakat yang selama ini sudah cukup terbebani dengan persoalan Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

    “Ini bukan sekadar demo, tapi ikhtiar menjaga marwah Pandeglang. Kami sudah bertahun-tahun hidup berdampingan dengan bau busuk, pencemaran, dan ancaman penyakit. Bukankah penderitaan itu sudah cukup? Mengapa pemerintah tega membuka jalan agar sampah dari luar daerah juga dibuang ke tanah kami?” tegas Supriyadi, koordinator lapangan aksi.

    Nada serupa disampaikan Ilham, perwakilan massa lainnya. Ia menilai, setiap kebijakan yang merugikan rakyat adalah bentuk penghinaan.
    “Air tercemar, lahan rusak, udara penuh polusi—semua sudah cukup menyiksa. Tapi yang kami dapat justru tambahan sampah kiriman. Seolah rakyat Pandeglang ini tak punya suara. Kesabaran rakyat ada batasnya, dan hari ini kami bersuara lantang,” ujarnya.

    Sementara itu, Imron menambahkan bahwa penderitaan warga di sekitar TPA nyata dan bukan sekadar opini. Menurutnya, pihak yang menilai aksi rakyat terlalu keras tidak memahami kondisi lapangan.
    “Apakah mereka pernah hidup di sekitar TPA? Menghirup bau busuk tiap hari? Melihat warga sakit-sakitan karena lingkungan tercemar? Selama penderitaan itu masih nyata, rakyat tak punya pilihan selain melawan,” tegasnya.

    Gerakan Rakyat Melawan menilai, sampah kiriman bukan hanya persoalan teknis, melainkan ancaman serius bagi masa depan lingkungan. Sampah berpotensi mencemari tanah, merusak sumber air, hingga menimbulkan penyakit. Pandeglang, yang selama ini dikenal dengan tanah subur dan hasil bumi, dikhawatirkan akan berubah menjadi tempat pembuangan limbah kota lain.

    Selain itu, mereka juga menyoroti minimnya partisipasi publik dalam proses pengambilan keputusan. “Tidak ada ruang dengar, tidak ada transparansi, hanya keputusan sepihak yang merugikan rakyat,” demikian pernyataan gerakan.

    Gerakan Rakyat Melawan menyerukan seluruh elemen masyarakat, mulai dari pemuda, mahasiswa, tokoh agama, petani, nelayan, hingga kaum perempuan, untuk bersatu menolak kebijakan tersebut. Mereka menegaskan perjuangan ini bukan hanya untuk hari ini, melainkan demi menjaga masa depan lingkungan dan martabat Pandeglang.

    Gerakan Rakyat Melawan Pandeglang Sampah
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    KKM 45 Uniba Dukung Transformasi Digital melalui Optimalisasi Administrasi, Pembuatan Format Surat dan Pembaruan Website

    KAMPUS 2 Agustus 2026

    Peninggalan Sejarah Kesultanan Banten yang Masih Bisa Kamu Kunjungi

    Usut Dugaan Pungli di Rutan Kelas IIB Serang, Mahasiswa Gelar Aksi Desak Reformasi Lembaga Pemasyarakatan

    DPRD Kota Serang Desak Pemeriksaan Legalitas Pabrik AMDK Tirta Al Bantani di Curug

    Mahasiswa Soroti Anggaran Tenaga Ahli Pemprov Banten Rp55,47 Miliar, Erick Ferdyan: Jangan Sampai APBD Menjadi Bancakan Segelintir Orang

    Recent Post

    Belajar Disiplin dengan Semangat: KKM 45 Uniba Selenggarakan Pelatihan PBB di SD Sukaratu

    3 Agustus 2026

    Kasus Gas Portable: Hakim Reduksi Pelanggaran Jadi Kesalahan Biasa ​

    3 Agustus 2026

    Khofifah dan Kapolda Jatim Tekankan: Perbedaan Bukan Alasan Berpecah

    3 Agustus 2026

    KKM 30 Universitas Bina Bangsa Edukasi Siswa SDN Domas 2 tentang Pentingnya Taat Rambu Lalu Lintas

    3 Agustus 2026

    Tingkatkan Kesadaran Pangan Aman, KKM 19 Uniba Gelar Edukasi BPOM dan Ketahanan Pangan di Desa Beberan

    3 Agustus 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.