Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    KOMNAS Perempuan Siap Bersinergi dengan LMND untuk Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan

    11 Maret, 2026

    LMND UNIBA Gelar Dialog Publik dan Buka Bersama, Bahas Strategi Kampus Cegah Disorientasi Ideologi Mahasiswa

    10 Maret, 2026

    HIPMI Banten Gelar Fit and Proper Test Basnom di Tangerang Selatan, Dorong Lahirnya Kader Pengusaha Muda Berintegritas

    10 Maret, 2026

    Pererat Ukhuwah di Ramadan, MWC NU Curug Gelar Nahdlatul Ulama Festival

    10 Maret, 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»Gugus Tugas Daerah Resmi Dibentuk, Pelaku Bisnis Diminta Ikuti Aturan HAM
    NEWS

    Gugus Tugas Daerah Resmi Dibentuk, Pelaku Bisnis Diminta Ikuti Aturan HAM

    By Muhamad Rizki03 April, 20242 Mins Read
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BantenCorner– Gugus Tugas Daerah Bisnis dan Hak Asasi Manusia (GTD BHAM) Provinsi Banten resmi dikukuhkan.

    Pengukuhan dilakukan oleh Pj Gubernur Banten Al Muktabar di pendopo Gubernur Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Rabu (3/4/2024).

    “Gugus tugas ini penting, karena kita adalah bangsa yang menjunjung tinggi hak asasi manusia, dan tentu Provinsi Banten perlu menindaklanjuti dalam impelentasi bisnis dan hak asasi manusia ini,” kata Al.

    Al berujar, hak asasi manusia mengayomi kesempatan berusaha, kemudahan berusaha dan seterusnya.

    “Bisnis itu sendiri merupakan tata kehidupan agenda ekonomi, oleh karenanya harmonisasi dalam rangka bisnis dan hak asasi manusia perlu kita jaga dan kita atur bersama,” ujar Al.

    Lebih lanjut, Al berharap semua pihak agar bersama-sama berkomitmen dalam mewujudkan bisnis yang ramah serta pelayanan publik yang berbasis pada HAM.

    “Kalau sebuah proses bisnis itu dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, maka akan menumbuhkan rasa keadilan, kesempatan yang sama, kemudahan berusaha, hal hal begitu kita kedepankan. Mudah-mudahan dengan gugus tugas ini sebagai wadah bersama kita,” terang Al.

    Hal serupa disampaikan, Kepala Kantor wilayah Kemenkumham Banten Dodot Adikoeswanto. Menurutnya, pelaksanaan bisnis di Banten perlu memenuhi penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan HAM.

    “Pelaku usaha ini bersangkut paut dengan tatanan ekonomi di kita, sejalan dengan itu berkenaan dengan HAM ini dimungkinkan akan ada potensi-potensi terjadi pelanggaran HAM ke dalam kaitan pelaku bisnis usaha ini sudah dipayungi nantinya dengan UU tentang HAM,” pungkas Dodot.

    Banten Gugus Tugas Daerah Bisnis dan Hak Asasi Manusia
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Kampus atau Ruang Aman? Mahasiswa Pertanyakan Kembalinya Dosen yang Pernah Terseret Kasus Pelecehan Verbal di UNIBA

    KAMPUS 07 Maret, 2026

    HIPMI Banten Gelar Fit and Proper Test Basnom di Tangerang Selatan, Dorong Lahirnya Kader Pengusaha Muda Berintegritas

    SMU Soroti Kebijakan Biaya TOEFL-EPT di UNIBA, Dorong Kampus Turunkan Biaya demi Keadilan Akses Pendidikan

    Fuso Berkah Ramadan 2026: Siaga 24 Jam dan Berbagi Kebahagiaan untuk Pengemudi Truk

    LMND UNIBA Soroti Munculnya Persoalan Baru di Tengah Reformasi Birokrasi Universitas Bina Bangsa

    Recent Post

    PKBM Daguina Bantah Isu Siswa Fiktif, Dindikbud Kota Serang Ikut Beri Penegasan

    10 Maret, 2026

    Polres Kabupaten Serang Ungkap Kasus Pengerusakan di Pontang Telah Dilimpahkan ke Kejaksaan

    10 Maret, 2026

    Dokumen Sah Ada, Tapi Kasus Lahan Serang Terjebak

    09 Maret, 2026

    Kasus Korupsi PTSL Tangerang: Jimmy Lie Akhirnya Tertangkap

    09 Maret, 2026

    LMND UNIBA Soroti Munculnya Persoalan Baru di Tengah Reformasi Birokrasi Universitas Bina Bangsa

    08 Maret, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.