Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Kodim Lebak Bangun Kemitraan dengan Pers

    19 Februari, 2026

    Sinergi Media dan Kodim 0601 Pandeglang Untuk Berita Positif

    19 Februari, 2026

    Hasil Reses DPRD Kota Serang, Jalan Rusak dan PJU Jadi Sorotan Utama Warga

    18 Februari, 2026

    Himapikani Wilayah II Soroti Sungai Cisadane Tangerang Selatan Tercemar Pestisida, Siapa yang Bertanggung Jawab?

    18 Februari, 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»Gencar Sikat Judi Online, Pemprov Banten Gelar Sosialisasi dan Pengawasan
    NEWS

    Gencar Sikat Judi Online, Pemprov Banten Gelar Sosialisasi dan Pengawasan

    By Rizki Mubarok27 Juni, 20242 Mins Read
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BANTENCORNER.COM –  Upaya memperkuat pemberantasan judi online di Provinsi Banten, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Banten, Nana Suryana, menyampaikan komitmen pemerintah provinsi pada acara sosialisasi yang digelar Kamis, 27 Juni 2024, di Gedung Kominfo Provinsi Banten.

    Nanang menekankan pentingnya peran aktif aparatur negara dan masyarakat dalam upaya pencegahan judi online.

    “Provinsi Banten ini harus ikut aktif berperan serta dalam pemberantasan judi online. Hari ini Kominfo melaksanakan sosialisasi khusus pada aparatur negara, karena memang ada informasi. Karena kita bagian dari masyarakat, maka kita upayakan pencegahan agar masyarakat sadar. Mungkin saat ini belum sadar,” ujar Nana.

    Nanang menjelaskan dampak judi online tidak hanya berpengaruh terhadap kekerasan dan tindakan kriminal lainnya, tetapi juga memang melanggar hukum.

    “Dampaknya bukan hanya berpengaruh terhadap kekerasan dan lain sebagainya, tapi yang paling penting kali ini adalah bagaimana kita mengetahui bahwa judi adalah salah satu unsur yang tidak boleh atau dilarang, karena itu ada pasal pidananya. Itulah yang kita sosialisasikan kepada OPD kita, dan Alhamdulillah beberapa OPD yang kita undang hadir. Kemudian ini kita harapkan bisa terus menyampaikan sosialisasi kepada masyarakat luas, terutama kepada keluarganya,” tambahnya.

    Nana juga mengajak media untuk berperan aktif dalam menyebarluaskan informasi dan melakukan sosialisasi secara masif.

    “Kami harapkan kepada rekan-rekan media untuk bisa melakukan sosialisasi secara masif, bagaimana kita melakukan pencegahan bersama,” pungkasnya.

    Lebih lanjut, Nana menegaskan pentingnya koordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk meningkatkan efektivitas pencegahan judi online.

    “Nanti bisa dilakukan koordinasi dengan BSSN, dan juga di tingkat pemprov tentu ada Polda. Kita kerjasama atau kolaborasi, kalau memang ada aplikasi yang disusupi judi online, maka kita bisa menyampaikan ke Kemenkominfo untuk dilakukan takedown dari aplikasi itu,” tegasnya.

    Sebagai langkah proaktif, Nana menyebutkan bahwa pengawasan akan ditingkatkan untuk mendeteksi aplikasi-aplikasi yang mungkin disusupi unsur judi online.

    “Kami ada pengawasan, nanti ada informasi dari beberapa aplikasi yang ada. Ada beberapa aplikasi di OPD kita, nanti kita deteksi, mana yang kira-kira disusupi,” tutup Nana.

    Dengan upaya ini, diharapkan masyarakat Banten, umumya seluruh masyarakat semakin sadar akan bahaya judi online dan bersama-sama berperan aktif dalam pencegahannya.***

    Judi Online Kominfo Banten Pemprov Banten
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Himapikani Wilayah II Soroti Sungai Cisadane Tangerang Selatan Tercemar Pestisida, Siapa yang Bertanggung Jawab?

    NEWS 18 Februari, 2026

    Konferancab III GP Ansor Cisauk: Ahmad Munajat Terpilih, Siap Perkuat Kader dan Kawal NU–NKRI

    Resmi Buka Rapat Kerja KONI Kabupaten Serang Tahun 2026, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah: Selamat Raker, Susunlah Program Berprestasi

    Hadiri Raker KONI Kabupaten Serang, Ketua KONI Banten Agus Rasyid: Mudah-mudahan ini Menghasilkan yang Terbaik

    Potensi 42.000 Pesantren Jadi Kekuatan Ekonomi Nasional, Gerakan Santripreneur Banten Masuk Agenda Nasional

    Recent Post

    Hadiri Raker KONI Kabupaten Serang, Ketua KONI Banten Agus Rasyid: Mudah-mudahan ini Menghasilkan yang Terbaik

    16 Februari, 2026

    Resmi Buka Rapat Kerja KONI Kabupaten Serang Tahun 2026, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah: Selamat Raker, Susunlah Program Berprestasi

    16 Februari, 2026

    Rapat Kerja KONI Kabupaten Serang Tahun 2026 Resmi Dibuka, Usung Tema Sinergi Menuju Prestasi Porprov VII Banten 2026

    16 Februari, 2026

    Regenerasi Kepemimpinan, PK Ipnu-Ippnu Uin Smh Banten Gelar Rapat Anggota Komisariat

    16 Februari, 2026

    Buah Lokal Premium, Sambal Rujak Sultan di Balong Rancalentah Bikin Ketagihan

    16 Februari, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.