Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    GP Ansor Banten Dukung Penegakan Hukum Polri, Adam Ma’rifat: Gas Terus!

    4 November 2026

    Karo Ekbang Puji PT ABM, Ismail: Kinerja Positif, Bisa Gandeng Perusahaan Besar PT. Daesang Food Indonesia

    4 November 2026

    Perketat Pengawasan dan Perbaikan Tata Kelola BUMD, Ismail: Kita Lakukan Monitoring dan Evaluasi

    4 November 2026

    Andra Soni Dorong Lahirnya Inventor Baru di Forum Bisnis Paten Indonesia 2026

    4 November 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»Diduga Ada Mafia, Kantor PLN Didemo Warga, Begini Tuntutannya

    Diduga Ada Mafia, Kantor PLN Didemo Warga, Begini Tuntutannya

    Rizki Mubarok11 Juli 20243 Mins Read NEWS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    module: a; touch: (-1.0, -1.0); modeInfo: ; sceneMode: Auto; cct_value: 0; AI_Scene: (-1, -1); aec_lux: 141.0; hist255: 0.0; hist252~255: 0.0; hist0~25: 0.0;
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BANTENCORNER – Aliansi Masyarakat Peduli Bumi Banten (AMPBB), yang terdiri dari LMPI, GMBI, PPMRI, dan Bapera menggelar aksi demonstrasi di depan kantor PLN Banten Utara di Jl. Pangeran Diponegoro, Kotabaru, Serang Banten, pada Kamis, 11 Juli 2024. 

    Aksi ini dipicu oleh dugaan kelalaian PLN yang menyebabkan sejumlah kebakaran dan kerugian materil, serta kecurigaan adanya praktik mafia dalam proses sertifikasi Layak Operasi (SLO).

    Heri, Ketua Umum Banten Antisipator Lingkungan Hidup Indonesia (BALHI) menyoroti insiden-insiden kebakaran yang terjadi belakangan ini yang diduga diakibatkan korsleting listrik sebagai masalah utama.

    “Kita melihat ada beberapa kejadian kejadian yang diduga diakibatkan dari beberapa kebakaran kebakaran yang ada, terus insiden indennya itu dari korsleting listrik. Kita tau, satu bulan terakhir beberapanya itu terjadi kebakaran, Royal, Rau, Citraland puri, dan bahkan terakhir itu ada pondok pesantren juga. Informasi yang kami dapatkan dugaannya itu korsleting listrik” ujarnya.

    Ia mempertanyakan kredibilitas proses sertifikasi layak operasi yang dilakukan oleh PLN. Mereka menemukan instalasi listrik yang tampak tidak memenuhi standar di sekitar kantor PLN.

    “Jadi kami mempertanyakan secara langsung kepada PLN, bagaimana sertifikasi sertifikasi layak operasi tersebut dilakukan, sehingga terjadi hal hal yang tidak diinginkan,” lanjutnya

    AMPBB mengancam akan mengambil langkah hukum jika masalah ini tidak segera ditangani. Mereka menegaskan bahwa kelalaian atau kesewenang-wenangan dalam proses sertifikasi layak operasi tidak dapat diterima.

    “Kalau sekiranya merugikan atau mungkin masih ada pembiaran pembiaran seperti itu kita lakukan clas actionnya sampai temen temen LBH hak asasi manusia. Kalo dimungkinkan kita lakukan kebijakannya, karna memang ini sudah terlalu fulgar terlihat di konteks publik society imi ada kelalaian atau ada kesewenang wenangan. Bahkan kolusinya mengarah ke kolusi kolusi transaksi elektronik seperti hal hal yang sudah tidak jelas, gak tau macam sertifikasi dan kelayakannya seperti dari mana,” tutup Heri.

    Selaras dengan itu, Hasan Ashari, Sekretaris Daerah Provinsi Banten dari LMPI, mendesak PLN untuk segera menertibkan instalasi listrik ilegal dan menangani pencurian listrik.

    “Kami ingin dari pln ini segera menertibkan, mulai dari instalansi instalansi yang tidak resmi, apalagi yang pencurian pencurian itu, kemudian sertifikasi layak operasi itu juga harus bener bener arahnya ke mana, pengawasannya seperti apa, sementara ketika terjadi musibah atau insiden insiden itu ternyata yang dipermasalahkan hanya misalkan akibat korsleting dan arus pendek,” katanya.

    Ia juga menyoroti kurangnya pengawasan dari pihak PLN yang menyebabkan terjadinya pemasangan listrik ilegal di depan kantor PLN.

    “Sementara ril nya berarti pengawasan daripada pln yang pelayanan teknik ini tidak ada, sehingga mengakibatkan hal itu. Terbukti dengan apa? Adanya pemasangan secara langsung atau pencurian bahkan kami sebut yang digunakan oleh para pedagang yang di depan mata pln langsung. Lost listrik, ini sudah parah keterlaluan, apalagi di luar gedung PLN, di depannya aja sudah terjadi seperti itu,” pungkasnya.

    Dalam menanggapi masalah terkait penerbitan Sertifikat Layak Operasi, Hasan menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat. Ia menyoroti perlunya tindakan konkret dan peningkatan pengawasan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam proses tersebut.

    “ketika mengeluarkan SLO ya apa fungsi SLO itu ya kan! Kemudian ya kerjakan, pengawasannya lebih di ditingkatkan, jangan hanya seolah olah kita menduga ada mafia dalam pengeluaran SLO itu,” tambahnya.

    AMPBB berjanji akan terus mengawal isu ini dan mengancam akan melakukan aksi yang lebih besar jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.

    “Kami berharap PLN lebih profesional dalam mengeluarkan sertifikasi layak operasi. Jika tidak, kami telah berkomitmen dengan rekan-rekan di AMPBB untuk melakukan aksi yang lebih besar lagi minggu depan,” tegasnya.**

    AKSI AMPBB Mafia Pencurian Listrik
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Gandeng Merries, Alfamart Sahabat Posyandu Sasar 2.800 Penerima Manfaat

    NEWS 2 November 2026

    PKC PMII Banten Gelar SESPIM, Siapkan Kader Pemimpin Masa Depan

    GP Ansor Banten Dukung Penegakan Hukum Polri, Adam Ma’rifat: Gas Terus!

    GMPK Bersama Kepala Desa Tegal Maja Audiensi ke Pemerintah Kabupaten Serang, Dorong Pemanfaatan Eceng Gondok sebagai Pupuk Organik Ramah Lingkungan

    Kejati Bantah Isu Kadinkes dan Dirut RSUD Banten Tersangka, Jonathan: Itu Hoax, Tidak Benar….

    Recent Post

    Gub Andra Ingin Ciptakan Iklim Usaha Kondusif Tanpa Pungli

    4 November 2026

    Teken MoU, PT Daesang Food Indonesia Puji PT ABM, Faiqal: Kolaborasi ini Saling Melengkapi

    3 November 2026

    PT ABM Teken MoU dengan PT. Daesang Food Indonesia, Nilai Investasi Capai Miliaran

    3 November 2026

    17 Sertifikat Tanah Diklaim Hilang, Kuasa Hukum: BP Pernyataan Bertentangan Fakta

    2 November 2026

    Kejati Bidik Dugaan Korupsi PKBM di Pandeglang hingga Tangerang, Potensi Kerugian Capai Miliaran

    2 November 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.