Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Minim Penerangan, KKM Kelompok 79 UNIBA Pasang 12 Lampu di 11 Titik di Desa Sukadaya

    24 Agustus 2026

    KKM 78 Sumurbandung Turun Langsung Dampingi Budidaya Lele Lewat Program GEMELE

    24 Agustus 2026

    42 Hektare Afdeling Mike dan Kebun Di Luar Batas Izin, HASRI JACK dan PARTNERS Laporkan PT Letawa

    24 Agustus 2026

    Gelar Mubes ke-VIII, Yamin Sabikin Terpilih sebagai Ketua Umum IKAMABA Periode 2026–2027

    24 Agustus 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»BEM Banten Bersatu Sesalkan Gubernur dalam Pemilihan Sekda dan Tuntut Nomenklatur Pendidikan Gratis

    BEM Banten Bersatu Sesalkan Gubernur dalam Pemilihan Sekda dan Tuntut Nomenklatur Pendidikan Gratis

    Rizki Mubarok20 Mei 20253 Mins Read NEWS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    SERANG – BEM Banten Bersatu menyatakan sikap tegas terhadap kondisi birokrasi Pemerintah Provinsi Banten yang saat ini tengah mengalami kemunduran serius akibat penunjukan Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) yang dinilai cacat prosedur, sarat kepentingan politik, dan jauh dari prinsip transparansi.

    BEM BANTEN BERSATU sangat menyesalkan keputusan gubernur banten Andra Soni dalam memilih Deden Apriandhi Hartawan sebagai plh sekda Banten. Dalam statementnya di berbagai media Gubernur Banten menyebutkan pemilihan Deden sebagai sekda didasarkan atas pengalaman dan jenjang karir. Tetapi patut kita ketahui bahwa Deden secara pribadi memiliki berbagai macam catatan kelam selama beliau menjadi sekwan.

    Salah satu kasus yang menjadi sorotan selama deden menjadi Sekwan ialah pendugaan terhadap mark-up pengadaan kursi kerja berbahan jati LED sebanyak 10 unit di DPRD Banten, Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, serta Peraturan Presiden No. 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Perpres No. 16 Tahun 2018.

    Berdasarkan temuan ini, terdapat dugaan kuat adanya praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam proses pengadaan barang tersebut. Selain itu, kami juga menduga adanya keterlibatan salah satu pejabat di lingkungan Sekretariat Dewan (SEKWAN) dalam pelaksanaan kegiatan kontrak wilayah/pengadaan barang di bidangnya sendiri. Hal ini semakin menguatkan indikasi adanya pelanggaran prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas yang dapat memenuhi unsur-unsur KKN.

    Bagas Yulianto, selaku Koordinator Bem Banten Bersatu menilai penunjukan Plh Sekda oleh Gubernur Banten tanpa proses yang terbuka, tanpa konsultasi dengan lembaga terkait, dan tanpa pertimbangan berbasis meritokrasi, merupakan bentuk pelecehan terhadap tata kelola pemerintahan yang baik. Proses tersebut dianggap telah mencederai kepercayaan publik dan mengganggu stabilitas kerja birokrasi di lingkungan Pemprov Banten.

    “Kami merekomendasikan agar temuan ini segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang untuk memastikan proses pengadaan barang sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan bebas dari indikasi pelanggaran hukum,” ucapnya, Selasa 20 Mei 2025.

    “Gubernur hari ini tidak sesuai dengan omongan janji kampanye dengan mengeluarkan tagline “Banten Maju, Adil, Merata, dan Tidak Korupsi” Tapi hari ini malah menjadikan Deden Apriandhi sebagai PLH Sekertaris Daerah (SEKDA) yang memilik banyak problemmatika salah satunya adalah kasus pengadaan kursi. Maka dari itu ini bentuk kemunduran pejabat pubik di Provinsi Banten. Pemerintah Harus Bebena dan jangan Gegabah, karna bisa membuat kerugiandalam menjlakan sebuah roda Kepemerintahan.” Sambung dia.

    Dalam rangka mengawal ini BEM Banten Bersatu akan melaksanakan berbagai upaya dalam mengawal kasus ini, salah satunya akan kami laksanakan camping di depan gerbang KP3B ataupun pendopo Gubernur Banten. Selain camping upaya lainnya akan kami ikhtiarkan supaya kedepannya Banten ini bebas dari KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme). Kami berharap kedepannya Guberbur Banten ini lebih peka terhadap isu-isu yang beredar terutama dalam pemilihan fungsionaris yang kedepannya akan mendampingi beliau.

    BEM Banten mencatat sejumlah permasalahan serius:
    1. Tidak Transparan: Penunjukan dilakukan tanpa seleksi terbuka atau pengumuman resmi ke publik.
    2. ⁠Cacat Administratif: Diduga melanggar aturan kepegawaian dan melangkahi kewenangan pejabat pembina kepegawaian.
    3. ⁠Sarat Kepentingan: Indikasi adanya intervensi politik dan akomodasi kepentingan kelompok tertentu dalam pemilihan pejabat.
    4. ⁠Tranparansikan Aturan Pendidikan Gratis
    5. ⁠wujudkan pendidikan adil dan merata

    Aliansi mahasiswa dari berbagai kampus di Provinsi Banten, menyatakan:

    1. Mendesak Gubernur Banten untuk membatalkan penunjukan Plh Sekda yang tidak sah dan membuka proses seleksi yang akuntabel dan objektif.
    2. Mendorong KASN dan Kemendagri untuk segera turun tangan mengaudit proses pengangkatan tersebut.
    3. Menuntut DPRD Banten menjalankan fungsi pengawasan secara serius dan tidak diam terhadap krisis birokrasi yang terjadi.
    4. Mengajak seluruh elemen mahasiswa dan masyarakat sipil untuk mengawal isu ini hingga tuntas. (RZK/RLS)

    BEM Banten Bersatu
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Perkuat Pemasangan Ptoduk, KKM 25 Uniba Pasang Media Promosi untuk Mendukung UMKM

    KAMPUS 19 Agustus 2026

    Bikin Produk Makin Menarik, KKM 78 Sumurbandung Dampingi Packaging Dapros dan Renggining

    Mahasiswa Baru Diminta Kritis Melihat Persoalan Sosial, Ketua FAM Tegaskan Fungsi PKKMB

    Tanam Tanaman Obat, KKM 25 Singamerta Wujudkan Desa Sehat dan Mandiri

    Kisah Pilu Seorang Trader: Pengkhianatan Exness yang Menghancurkan Harapan

    Recent Post

    GP Ansor Banten Apresiasi Program dan Kebijakan Pemerintahan Prabowo

    23 Agustus 2026

    Tanah Bertuan! Pemilik Hak Ulayat Nifasi Tegaskan: Tanah Adat Bukan Milik Negara

    23 Agustus 2026

    Mahasiswa KKM 25 Singamerta Bersama Kepolisian Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Judi Online di MTs

    23 Agustus 2026

    Siap Jadi Pemimpin Masa Depan, Duet Tiyo-Dhana: Perubahan Harus Dimulai dari Mindset

    23 Agustus 2026

    KKM UNIBA Kelompok 19 Hadirkan Insinerator untuk Atasi Permasalahan Sampah

    23 Agustus 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.