Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Peringati HUT Banten, GMPK Banten Selenggarakan Dialog Kebangsaan Jaga Nilai Ideologi Bangsa

    12 Oktober 2026

    Resmi Dilantik, PAC GP Ansor Padarincang Siap Perkuat Pengabdian

    10 Oktober 2026

    Ribuan Warga Tangsel Padati Jalan Santai Bulan Bakti Karang Taruna

    10 Oktober 2026

    SWOT Banten Gugat Transparansi Persyaratan Pendidikan Gibran, Serukan Gerakan Simbolik Pelepasan Foto

    10 Oktober 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»BEM Banten Bersatu Sesalkan Gubernur dalam Pemilihan Sekda dan Tuntut Nomenklatur Pendidikan Gratis

    BEM Banten Bersatu Sesalkan Gubernur dalam Pemilihan Sekda dan Tuntut Nomenklatur Pendidikan Gratis

    Rizki Mubarok20 Mei 20253 Mins Read NEWS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    SERANG – BEM Banten Bersatu menyatakan sikap tegas terhadap kondisi birokrasi Pemerintah Provinsi Banten yang saat ini tengah mengalami kemunduran serius akibat penunjukan Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) yang dinilai cacat prosedur, sarat kepentingan politik, dan jauh dari prinsip transparansi.

    BEM BANTEN BERSATU sangat menyesalkan keputusan gubernur banten Andra Soni dalam memilih Deden Apriandhi Hartawan sebagai plh sekda Banten. Dalam statementnya di berbagai media Gubernur Banten menyebutkan pemilihan Deden sebagai sekda didasarkan atas pengalaman dan jenjang karir. Tetapi patut kita ketahui bahwa Deden secara pribadi memiliki berbagai macam catatan kelam selama beliau menjadi sekwan.

    Salah satu kasus yang menjadi sorotan selama deden menjadi Sekwan ialah pendugaan terhadap mark-up pengadaan kursi kerja berbahan jati LED sebanyak 10 unit di DPRD Banten, Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, serta Peraturan Presiden No. 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Perpres No. 16 Tahun 2018.

    Berdasarkan temuan ini, terdapat dugaan kuat adanya praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam proses pengadaan barang tersebut. Selain itu, kami juga menduga adanya keterlibatan salah satu pejabat di lingkungan Sekretariat Dewan (SEKWAN) dalam pelaksanaan kegiatan kontrak wilayah/pengadaan barang di bidangnya sendiri. Hal ini semakin menguatkan indikasi adanya pelanggaran prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas yang dapat memenuhi unsur-unsur KKN.

    Bagas Yulianto, selaku Koordinator Bem Banten Bersatu menilai penunjukan Plh Sekda oleh Gubernur Banten tanpa proses yang terbuka, tanpa konsultasi dengan lembaga terkait, dan tanpa pertimbangan berbasis meritokrasi, merupakan bentuk pelecehan terhadap tata kelola pemerintahan yang baik. Proses tersebut dianggap telah mencederai kepercayaan publik dan mengganggu stabilitas kerja birokrasi di lingkungan Pemprov Banten.

    “Kami merekomendasikan agar temuan ini segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang untuk memastikan proses pengadaan barang sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan bebas dari indikasi pelanggaran hukum,” ucapnya, Selasa 20 Mei 2025.

    “Gubernur hari ini tidak sesuai dengan omongan janji kampanye dengan mengeluarkan tagline “Banten Maju, Adil, Merata, dan Tidak Korupsi” Tapi hari ini malah menjadikan Deden Apriandhi sebagai PLH Sekertaris Daerah (SEKDA) yang memilik banyak problemmatika salah satunya adalah kasus pengadaan kursi. Maka dari itu ini bentuk kemunduran pejabat pubik di Provinsi Banten. Pemerintah Harus Bebena dan jangan Gegabah, karna bisa membuat kerugiandalam menjlakan sebuah roda Kepemerintahan.” Sambung dia.

    Dalam rangka mengawal ini BEM Banten Bersatu akan melaksanakan berbagai upaya dalam mengawal kasus ini, salah satunya akan kami laksanakan camping di depan gerbang KP3B ataupun pendopo Gubernur Banten. Selain camping upaya lainnya akan kami ikhtiarkan supaya kedepannya Banten ini bebas dari KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme). Kami berharap kedepannya Guberbur Banten ini lebih peka terhadap isu-isu yang beredar terutama dalam pemilihan fungsionaris yang kedepannya akan mendampingi beliau.

    BEM Banten mencatat sejumlah permasalahan serius:
    1. Tidak Transparan: Penunjukan dilakukan tanpa seleksi terbuka atau pengumuman resmi ke publik.
    2. ⁠Cacat Administratif: Diduga melanggar aturan kepegawaian dan melangkahi kewenangan pejabat pembina kepegawaian.
    3. ⁠Sarat Kepentingan: Indikasi adanya intervensi politik dan akomodasi kepentingan kelompok tertentu dalam pemilihan pejabat.
    4. ⁠Tranparansikan Aturan Pendidikan Gratis
    5. ⁠wujudkan pendidikan adil dan merata

    Aliansi mahasiswa dari berbagai kampus di Provinsi Banten, menyatakan:

    1. Mendesak Gubernur Banten untuk membatalkan penunjukan Plh Sekda yang tidak sah dan membuka proses seleksi yang akuntabel dan objektif.
    2. Mendorong KASN dan Kemendagri untuk segera turun tangan mengaudit proses pengangkatan tersebut.
    3. Menuntut DPRD Banten menjalankan fungsi pengawasan secara serius dan tidak diam terhadap krisis birokrasi yang terjadi.
    4. Mengajak seluruh elemen mahasiswa dan masyarakat sipil untuk mengawal isu ini hingga tuntas. (RZK/RLS)

    BEM Banten Bersatu
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Lantik Pengurus Baru, LMND Banten Tegaskan Perjuangan Ekonomi Kerakyatan dan Lawan Serakhnomic

    NEWS 8 Oktober 2026

    Peninggalan Sejarah Kesultanan Banten: Masjid Agung Banten dan Keindahan Arsitektur Islam

    Peringati HUT Banten, GMPK Banten Selenggarakan Dialog Kebangsaan Jaga Nilai Ideologi Bangsa

    Ribuan Warga Tangsel Padati Jalan Santai Bulan Bakti Karang Taruna

    Resmikan 7 Daerah Irigasi, Gubernur Banten: Setiap Rupiah yang Dikeluarkan Harus Memberi Manfaat untuk Masyarakat

    Recent Post

    Haris Azhar Pertanyakan Rezim Hukum Satgas PKH: PT KEL Ditertibkan, Penambang Baru Muncul di Nabire

    9 Oktober 2026

    BULOG Lebak‑Pandeglang Rayakan Rekor Beras Nasional dengan Santunan Anak Yatim Sekitar Kantor

    9 Oktober 2026

    Tak Main-main, Seluruh Kepala Samsat di Banten Dievaluasi, Bapenda Ancam Potong Tukin yang Tak Capai Target

    9 Oktober 2026

    HMPS BSA UIN Banten Gelar Diskusi Indonesia Emas 2045

    9 Oktober 2026

    KOSMAK Desak Copot Jaksa Agung Burhanuddin Terkait Penanganan Kasus Febrie Adriansyah

    9 Oktober 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.