Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    BKSAP Fokus Buka Akses Selat Hormuz demi Kelancaran Logistik Indonesia

    10 April, 2026

    Ancaman Ketahanan Pangan! Pekerja Penggilingan Minta Tolong ke Komisi IV

    09 April, 2026

    Optimisme Lawan Teror: Projo Ingatkan Pengalaman Bangsa Saat Pandemi

    08 April, 2026

    PKBM Daguina Gelar UPK Paket C, Bukti Pendidikan Nonformal Kian Berkualitas

    08 April, 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»Furkon Bacakan Rancangan Keputusan DPRD Banten Mengenai Pergantian Pimpinan dari Fraksi PKS

    Furkon Bacakan Rancangan Keputusan DPRD Banten Mengenai Pergantian Pimpinan dari Fraksi PKS

    Rizki Mubarok10 Juli, 20252 Mins Read NEWS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    SERANG– Kepala bagian Perundang-Undangan Fasilitasi Anggaran dan Pengawasan Sekretariat DPRD Banten, Furkon membacakan rancangan keputusan mengenai pengangkatan calon pengganti pimpinan DPRD dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Rabu 9 Juli 2025.

    Dalam rapat paripurna itu, DPRD mengusulkan nama Imron Rosadi dari fraksi PKS untuk menduduki posisi wakil ketua DPRD Banten masa jabatan 2024-2029.

    Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim mengatakan mekanisme pergantian unsur pimpinan dewan mengacu pada Peraturan DPRD Banten Nomor 1 tahun 2020 tentang Tata Tertib yang sudah diperbarui melalui Peraturan Nomor 1 tahun 2024.

    “Pemberhentian dan pengangkatan unsur pimpinan DPRD harus ditetapkan melalui keputusan DPRD dalam rapat paripurna,” ucap Fahmi disela-sela memimpin rapat paripurna.

    Selanjutnya, Rancangan keputusan DPRD dibacakan oleh Kepala bagian Perundang-Undangan Fasilitasi Anggaran dan Pengawasan Sekretariat DPRD Banten, Furkon.

    Dalam Rancangan keputusan DPRD mengenai pergantian pimpinan yang dibacakan Furkon, disebutkan bahwa usul pemberhentian disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Banten

    “Keputusan DPRD Banten mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,” kata Furkon.

    Setelah itu, Furkon kemudian membacakan rancangan keputusan DPRD Banten tentang usul pengangkatan calon pengganti wakil ketua DPRD Banten masa jabatan 2024-2029 dari fraksi partai keadilan sejahtera

    “Memutuskan penetapan. Kesatu mengusulkan pengangkatan saudara H. Imron Rosadi sebagai calon pengganti wakil ketua DPRD Provinsi Banten masa jabatan tahun 2024-2029 dari fraksi partai Keadilan Sejahtera,” jelasnya.

    “Kedua, usul pengangkatan sebagaimana dimaksud pada diktum kesatu disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Banten. Ketiga, keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,” kata Furkon mengakhiri pembacaan rancangan keputusan DPRD.

    DPRD Banten Fraksi PKS rapat paripurna

    Related Posts

    NEWS

    Pimpinan Komisi V DPRD Banten Rifky Hermiansyah Raih Ekbispar Award 2026 atas Program Pengembangan Wirausaha Pemuda

    06 Maret, 2026
    PARLEMEN

    Dimediasi Ketua Komisi V DPRD Banten, Akhirnya Ijazah dan Gaji Guru Putri Diberikan Pihak Sekolah ASQY

    28 Oktober, 2025
    PARLEMEN

    Banten Terima Investasi 81 T, Wakil Ketua DPRD Banten Yudi Budi Wibowo: Investasi Ini Membuka Peluang Lapangan Kerja Baru

    22 Oktober, 2025
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Kritik Anggaran Belanja Buah Durian hingga Kue Ulang Tahun di Biro Umum Banten Habiskan Puluhan Juta, Mahasiswa: Hamburkan APBD

    NEWS 07 April, 2026

    Pengeroyokan Petugas Keamanan di Movenpick Carita, Satu Pelaku Diduga Anak Lurah Umbul Tanjung

    PKBM Daguina Gelar UPK Paket C, Bukti Pendidikan Nonformal Kian Berkualitas

    Kisah Konflik Internal Kesultanan Banten dan Campur Tangan Belanda

    Menguak Sejarah Panjang dan Ritual Keagamaan di Makam Sultan Maulana Hasanuddin

    Recent Post

    Kritik Anggaran Belanja Buah Durian hingga Kue Ulang Tahun di Biro Umum Banten Habiskan Puluhan Juta, Mahasiswa: Hamburkan APBD

    07 April, 2026

    Bawa Visi Baru, Pramuka Banten Akan Olah Sampah Jadi Pupuk

    07 April, 2026

    Ketua DPRD: Musrenbang 2027 Jadi Kunci Wujudkan Kota Serang Lebih Maju

    06 April, 2026

    DPRD Serang Siap Kawal Iklim Usaha Kondusif untuk Investor

    02 April, 2026

    DPD GMPK Banten Apresiasi Kebijakan Pemerintah: Jaga Stabilitas Harga BBM di Tengah Ketidakpastian Global

    01 April, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.