Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    KKM 55 UNIBA Luncurkan Website BUMDes Melon, Dorong Digitalisasi Ekonomi Desa Margasana

    21 Agustus 2026

    Anak Buah Prabowo Ajak Pemuda Terus Mengabdi

    21 Agustus 2026

    Program CKG Diklaim Tembus 5,9 Juta Warga

    21 Agustus 2026

    Andra Soni Pamer Capaian Pembangunan di Depan WH Cs

    21 Agustus 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»EK LMND Serang Raya dan POKJA Geruduk Polda Banten, Desak Penegakan Hukum atas Kekerasan Terhadap Jurnalis

    EK LMND Serang Raya dan POKJA Geruduk Polda Banten, Desak Penegakan Hukum atas Kekerasan Terhadap Jurnalis

    Rizki Mubarok22 Agustus 20252 Mins Read NEWS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BANTENCORNER.COM – Eksekutif Kota Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EK LMND) Serang Raya bersama Kelompok Kerja (POKJA) Wartawan Banten menggelar aksi di Polda Banten, menuntut penegakan hukum atas kasus pengeroyokan terhadap jurnalis yang terjadi baru-baru ini.

    Dalam aksi tersebut, salah satu korban yang juga jurnalis menyampaikan orasi dengan nada tegas dan penuh amarah.

    “Kami meminta tindak tegas sekarang juga kepada seluruh pelaku pengeroyokan. seluruh pihak yang terlibat harus diproses hukumbaik itu oknum Brimob, security, maupun beberapa karyawan yang secara brutal ikut mengeroyok kami di lapangan. Kekerasan ini adalah bukti nyata arogansi aparat dan lemahnya perlindungan terhadap jurnalis. Bila aparat justru menjadi pelaku, kepada siapa lagi rakyat bisa berharap keadilan?” tegasnya di hadapan massa aksi.

    Farida, Sekretaris EK LMND Serang Raya, menegaskan bahwa kasus ini bukan sekadar serangan terhadap individu, melainkan ancaman serius terhadap demokrasi.

    “Bukan hanya kebebasan pers yang terancam, tapi juga demokrasi di negeri ini. Kalau sampai jurnalis takut melakukan tugasnya dalam menghasilkan karya jurnalistik, maka kualitas informasi yang diterima masyarakat akan sangat terdegradasi,” jelasnya.

    Salah satu jurnalis perempuan yang turut menjadi korban juga memberikan kesaksian penuh trauma.

    “Saya juga turut dikeroyok. Saya merasa sangat risih karena tubuh saya perempuan, tetapi tetap saja tidak ada batas yang dihormati. Apa yang saya alami bukan hanya kekerasan fisik, tapi juga pelecehan terhadap martabat saya sebagai perempuan dan sebagai jurnalis yang sedang menjalankan tugas,” tangkasnya.

    Farida menambahkan bahwa kekerasan terhadap jurnalis perempuan harus dipandang dalam kerangka perlindungan hak-hak perempuan.

    “Kita harus menyadari bahwa tubuh perempuan adalah batas yang harus dihormati. Kekerasan terhadap jurnalis perempuan bukan hanya soal kebebasan pers, tetapi juga tentang hak perempuan untuk hidup aman dan terhormat,” tegasnya.

    Adapun tuntutan utama aksi solidaritas ini adalah:

    1. Kapolda Banten segera menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.

    2. Dilakukan evaluasi menyeluruh serta reformasi birokrasi di internal kepolisian.

    3. Menangkap dan mengadili seluruh pelaku kekerasan tanpa pandang bulu.

    Aksi tersebut ditutup dengan pelemparan telur ke arah patung macan di depan Polda Banten. Tindakan simbolik ini dimaknai sebagai bentuk kekecewaan dan perlawanan terhadap wajah kepolisian yang dianggap garang kepada rakyat namun tumpul dalam menegakkan hukum. Patung macan yang selama ini menjadi simbol kekuatan justru dipandang sebagai lambang arogansi aparat ketika berhadapan dengan masyarakat sipil.

    EK LMND Serang Raya menegaskan bahwa kasus ini tidak boleh dibiarkan berlalu tanpa keadilan. Kekerasan terhadap jurnalis adalah ancaman terhadap demokrasi, kebebasan berekspresi, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia, khususnya perempuan.***

    AKSI Jurnalis LMND
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Semarak Kemerdekaan, Warga Kampung Risah Tumpah Ruah

    NEWS 18 Agustus 2026

    Perkuat Pemasangan Ptoduk, KKM 25 Uniba Pasang Media Promosi untuk Mendukung UMKM

    KKM Kelompok 30 UNIBA Gelar Seminar PHBS di MA Al-Khairiyah Pontang 

    Tanam Tanaman Obat, KKM 25 Singamerta Wujudkan Desa Sehat dan Mandiri

    Membangun Literasi di Pesisir, KKM UNIBA dan FTBM Serang Gelar Penguatan Peran TBM

    Recent Post

    Bukan Karena Pejabat Tapi Karena Rakyat, Orok Menes Apresiasi Semangat Mekarsari

    20 Agustus 2026

    Semarak Kemerdekaan, KKM 78 Sumurbandung Ajak Warga Seru-seruan Lewat Beragam Lomba

    20 Agustus 2026

    Dari Hutan ke Ekonomi Berkelanjutan, Arif Rahman Tekankan Pentingnya SVLK

    20 Agustus 2026

    Mahasiswa KKM UNIBA Buat X-Banner Pelayanan Desa dan Panduan Website di Sukadaya

    20 Agustus 2026

    LPPM Lakukan Monitoring dan Evaluasi KKM Kecamatan Cikulur di Posko Kelompok 78 Sumurbandung

    20 Agustus 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.