BANTENCORNER.COM – Anggota Komisi I DPRD Kota Serang Edi Santoso mendukung komitmen Wali Kota dalam mengalokasikan anggaran untuk penerapan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerahnya.
Langkah ini dipandang sebagai wujud nyata komitmen Pemerintah Kota Serang dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan profesionalisme birokrasi.
Terlebih, penerapan manajemen talenta ASN merupakan salah satu mandat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
“Saya mengapresiasi atas komitmen Pak Wali Kota yang mulai memberikan anggaran kepada BKPSDM untuk melaksanakan manajemen talenta mulai di 2026,” ujar Edi, usai menghadiri acara Sosialisasi Penerapan Manajemen Talenta di Hotel Aston, Kota Serang, Kamis, 23 Oktober 2025.
Wakil rakyat Dapil Kecamatan Taktakan ini menjelaskan, manajemen talenta adalah wujud komitmen wali kota untuk memperbaiki dan memajukan Kota Serang bukan hanya fokus pada pembangunan infrastruktur saja.
Akan tetapi juga komitmen untuk memperbaiki manajemen dan pembangunan SDM pegawai di lingkungan Pemkot Serang.
“Semakin baik manajemen dan kualitas pegawai, maka pelayanan publik pun akan menjadi lebih baik,” terang Edi.
Ia mengklaim jika jajarannya di legislatif sangat mendukung penuh upaya Pemkot Serang dalam menerapkan manajemen talenta ASN.
DPRD juga menilai bahwa sistem ini akan mendorong ASN untuk terus meningkatkan kapasitas dan kompetensinya, serta prestasi dalam mendukung pencapaian target pembangunan daerah.







