Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    KKM 55 UNIBA Luncurkan Website BUMDes Melon, Dorong Digitalisasi Ekonomi Desa Margasana

    21 Agustus 2026

    Anak Buah Prabowo Ajak Pemuda Terus Mengabdi

    21 Agustus 2026

    Program CKG Diklaim Tembus 5,9 Juta Warga

    21 Agustus 2026

    Andra Soni Pamer Capaian Pembangunan di Depan WH Cs

    21 Agustus 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»HUKRIM»Dugaan Suap Orang Tua Murid, Komite SMAN 1 Kota Serang Lapor ke Polda Banten

    Dugaan Suap Orang Tua Murid, Komite SMAN 1 Kota Serang Lapor ke Polda Banten

    Roy Goozly6 November 20252 Mins Read HUKRIM
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BANTENCORNER.COM – Komite SMA Negeri 1 Kota Serang melaporkan dugaan tindak suap yang dilakukan oleh salah satu orang tua siswa terhadap seorang guru di sekolah tersebut ke Polda Banten.

    ‎Dugaan suap itu dilakukan diduga agar sang murid memperoleh nilai sesuai permintaan orangtuanya.

    ‎Ketua Komite SMAN 1 Kota Serang, M Arif Kirdiat, menjelaskan laporan awal telah disampaikan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten, namun kemudian diarahkan untuk ditindaklanjuti oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus).

    ‎“Pertama kami tadi melaporkan ke Ditreskrimum, tapi kemudian diarahkan ke Ditreskrimsus,” ujar Arif, Rabu, 5 November 2025.

    ‎Ia menuturkan, penyidik memberikan saran agar pelaporan dilakukan langsung oleh guru yang menerima suap, bukan oleh komite sekolah.

    ‎“Penyidik meminta jangan komite yang melaporkan, tetapi guru yang menerima suap, itu arahan dari krimsus,” katanya.

    ‎Meski demikian, pihak komite sekolah tetap menindaklanjuti persoalan tersebut.

    ‎Arif mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan guru yang bersangkutan untuk melakukan pendampingan hukum.

    ‎“Besok itu ada TKA (tes kemampuan akademik), para guru melakukan pengawasan jadi tidak bisa melaporkan besok. Besok sore kita mau diskusi kembali dengan pihak guru tersebut, dan kami pastikan melakukan pendampingan,” jelasnya.

    ‎Ia menambahkan, pihak komite juga telah meminta arahan dari Fakultas Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) untuk mendampingi proses hukum yang akan ditempuh oleh guru tersebut.

    ‎“Dari Ditreskrimsus, alhamdulillah mereka welcome dan menyampaikan kasus ini menarik karena dilaporkan. Mereka masih mencari delik apa yang disampaikan terkait dengan kasus ini, karena yang menerima adalah ASN dan ASN ada aturannya sendiri,” tandasnya.

    Headline Hukrim Komite korupsi Pelajar Pendidikan Polda banten SMAN 1 Kota Serang Suap
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Semarak Kemerdekaan, Warga Kampung Risah Tumpah Ruah

    NEWS 18 Agustus 2026

    Perkuat Pemasangan Ptoduk, KKM 25 Uniba Pasang Media Promosi untuk Mendukung UMKM

    KKM Kelompok 30 UNIBA Gelar Seminar PHBS di MA Al-Khairiyah Pontang 

    Tanam Tanaman Obat, KKM 25 Singamerta Wujudkan Desa Sehat dan Mandiri

    Membangun Literasi di Pesisir, KKM UNIBA dan FTBM Serang Gelar Penguatan Peran TBM

    Recent Post

    Bukan Karena Pejabat Tapi Karena Rakyat, Orok Menes Apresiasi Semangat Mekarsari

    20 Agustus 2026

    Semarak Kemerdekaan, KKM 78 Sumurbandung Ajak Warga Seru-seruan Lewat Beragam Lomba

    20 Agustus 2026

    Dari Hutan ke Ekonomi Berkelanjutan, Arif Rahman Tekankan Pentingnya SVLK

    20 Agustus 2026

    Mahasiswa KKM UNIBA Buat X-Banner Pelayanan Desa dan Panduan Website di Sukadaya

    20 Agustus 2026

    LPPM Lakukan Monitoring dan Evaluasi KKM Kecamatan Cikulur di Posko Kelompok 78 Sumurbandung

    20 Agustus 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.