Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    BKSAP Fokus Buka Akses Selat Hormuz demi Kelancaran Logistik Indonesia

    10 April, 2026

    Ancaman Ketahanan Pangan! Pekerja Penggilingan Minta Tolong ke Komisi IV

    09 April, 2026

    Optimisme Lawan Teror: Projo Ingatkan Pengalaman Bangsa Saat Pandemi

    08 April, 2026

    PKBM Daguina Gelar UPK Paket C, Bukti Pendidikan Nonformal Kian Berkualitas

    08 April, 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»HUKRIM»Dugaan Suap Orang Tua Murid, Komite SMAN 1 Kota Serang Lapor ke Polda Banten

    Dugaan Suap Orang Tua Murid, Komite SMAN 1 Kota Serang Lapor ke Polda Banten

    Roy Goozly06 November, 20252 Mins Read HUKRIM
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BANTENCORNER.COM – Komite SMA Negeri 1 Kota Serang melaporkan dugaan tindak suap yang dilakukan oleh salah satu orang tua siswa terhadap seorang guru di sekolah tersebut ke Polda Banten.

    ‎Dugaan suap itu dilakukan diduga agar sang murid memperoleh nilai sesuai permintaan orangtuanya.

    ‎Ketua Komite SMAN 1 Kota Serang, M Arif Kirdiat, menjelaskan laporan awal telah disampaikan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten, namun kemudian diarahkan untuk ditindaklanjuti oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus).

    ‎“Pertama kami tadi melaporkan ke Ditreskrimum, tapi kemudian diarahkan ke Ditreskrimsus,” ujar Arif, Rabu, 5 November 2025.

    ‎Ia menuturkan, penyidik memberikan saran agar pelaporan dilakukan langsung oleh guru yang menerima suap, bukan oleh komite sekolah.

    ‎“Penyidik meminta jangan komite yang melaporkan, tetapi guru yang menerima suap, itu arahan dari krimsus,” katanya.

    ‎Meski demikian, pihak komite sekolah tetap menindaklanjuti persoalan tersebut.

    ‎Arif mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan guru yang bersangkutan untuk melakukan pendampingan hukum.

    ‎“Besok itu ada TKA (tes kemampuan akademik), para guru melakukan pengawasan jadi tidak bisa melaporkan besok. Besok sore kita mau diskusi kembali dengan pihak guru tersebut, dan kami pastikan melakukan pendampingan,” jelasnya.

    ‎Ia menambahkan, pihak komite juga telah meminta arahan dari Fakultas Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) untuk mendampingi proses hukum yang akan ditempuh oleh guru tersebut.

    ‎“Dari Ditreskrimsus, alhamdulillah mereka welcome dan menyampaikan kasus ini menarik karena dilaporkan. Mereka masih mencari delik apa yang disampaikan terkait dengan kasus ini, karena yang menerima adalah ASN dan ASN ada aturannya sendiri,” tandasnya.

    Headline Hukrim Komite korupsi Pelajar Pendidikan Polda banten SMAN 1 Kota Serang Suap

    Related Posts

    NEWS

    PKBM Daguina Gelar UPK Paket C, Bukti Pendidikan Nonformal Kian Berkualitas

    08 April, 2026
    HUKRIM

    Video TikTok Yusuf Manubulu Sebut ‘Allah Seperti Mucikari’, Ormas KITA Laporkan ke Polisi Sebagai Dugaan Penistaan Agama

    16 Maret, 2026
    NEWS

    PKBM Daguina Bantah Isu Siswa Fiktif, Dindikbud Kota Serang Ikut Beri Penegasan

    10 Maret, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Kritik Anggaran Belanja Buah Durian hingga Kue Ulang Tahun di Biro Umum Banten Habiskan Puluhan Juta, Mahasiswa: Hamburkan APBD

    NEWS 07 April, 2026

    Pengeroyokan Petugas Keamanan di Movenpick Carita, Satu Pelaku Diduga Anak Lurah Umbul Tanjung

    PKBM Daguina Gelar UPK Paket C, Bukti Pendidikan Nonformal Kian Berkualitas

    Kisah Konflik Internal Kesultanan Banten dan Campur Tangan Belanda

    Menguak Sejarah Panjang dan Ritual Keagamaan di Makam Sultan Maulana Hasanuddin

    Recent Post

    Kritik Anggaran Belanja Buah Durian hingga Kue Ulang Tahun di Biro Umum Banten Habiskan Puluhan Juta, Mahasiswa: Hamburkan APBD

    07 April, 2026

    Bawa Visi Baru, Pramuka Banten Akan Olah Sampah Jadi Pupuk

    07 April, 2026

    Ketua DPRD: Musrenbang 2027 Jadi Kunci Wujudkan Kota Serang Lebih Maju

    06 April, 2026

    DPRD Serang Siap Kawal Iklim Usaha Kondusif untuk Investor

    02 April, 2026

    DPD GMPK Banten Apresiasi Kebijakan Pemerintah: Jaga Stabilitas Harga BBM di Tengah Ketidakpastian Global

    01 April, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.