BANTENCORNER.COM – Kajian penetapan Kota Serang sebagai ibu kota Provinsi Banten telah tuntas dan kini memasuki tahap akhir, yaitu penyerahan dokumen resmi kepada pemerintah pusat.
Seluruh materi kajian dinyatakan lengkap sesuai arahan Otoritas Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Wali Kota Serang, Budi Rustandi, mengatakan penyusunan kajian tersebut disusun mengikuti arahan bidang Otoritas Daerah (ODA) Kemendagri dan telah memenuhi seluruh kebutuhan administrasi.
Ia memastikan dokumen yang diminta oleh pemerintah pusat sudah siap diserahkan.
“Kan pemerintahan dari pusat kajiannya ada di Kota Serang. Alhamdulillah sudah jadi, tinggal kita setorkan sesuai arahan ODA Kemendagri,” kata Budi, Senin, 1 Desember 2025.
Kajian ini menyoroti penegasan pasal mengenai ibu kota provinsi dalam aturan urunan pembentukan Provinsi Banten.
Pada regulasi tersebut tertulis “Serang” sebagai ibu kota tanpa menyebutkan status kota, sehingga diperlukan penegasan administratif dalam dokumen resmi.
“Itu cuma kurang penambahan nama saja,” ucapnya.
Penyerahan dokumen dijadwalkan berlangsung pekan depan. Pemerintah Kota (Pemkot) Serang kini tengah menyesuaikan jadwal pertemuan dengan Kemendagri.
“Kita lagi ngatur jadwal dengan kementerian. Optimis banget lah. Kita kerja sama dengan Pak Gubernur, dukungan beliau besar,” jelas Budi.
Ia menegaskan, penetapan Serang sebagai ibu kota sebenarnya sudah menjadi ketentuan sejak awal pembentukan provinsi.
Saat ini Pemkot Serang fokus memastikan seluruh penyesuaian administrasi dilakukan sesuai aturan.
“Saya hanya memastikan semuanya sesuai undang-undang dan datanya benar,” ujarnya.
“Saya memperjuangkan bagaimana ini sesuai dengan undang-undang. Yang penting datanya sesuai,” tambahnya.
Budi menyebut penegasan status ibu kota akan membawa dampak positif bagi Kota Serang, termasuk peningkatan dukungan dari pemerintah pusat.
“Sebagai ibu kota tentu ada perbedaan dukungan dari pusat, baik anggaran dan lainnya. Harapan saya ini jadi penyemangat kita semua. Tanah kelahiran kita menjadi ibu kota, kita harus bangga,” pungkasnya.







