Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Fuso Berkah Ramadan 2026: Siaga 24 Jam dan Berbagi Kebahagiaan untuk Pengemudi Truk

    05 Maret, 2026

    Danrem 064 Maulana Yusuf: Karya Bakti di Lebak Turunkan Angka Kemiskinan

    05 Maret, 2026

    Modus WO Janji Pelunasan Khusus, Oknum Matel ACC BSD Malah Lakukan Penganiayaan dan Intimidasi

    04 Maret, 2026

    Kisah Septi : Dari Kelangitan di Kamboja di Kamboja Hingga Kebaikan Datang dari Demokrat Jabar

    04 Maret, 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»Usut Tuntas Tambang Ilegal, KSM Banten Raya Kecam Pembiaran Aktivitas Galian C di Banten
    NEWS

    Usut Tuntas Tambang Ilegal, KSM Banten Raya Kecam Pembiaran Aktivitas Galian C di Banten

    By Rizki Mubarok11 Februari, 20262 Mins Read
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

     

    BANTENCORNER.COM – Kelompok Studi Mahasiswa (KSM) Banten Raya menyatakan kemarahan dan kecaman atas maraknya aktivitas tambang galian C ilegal di Provinsi Banten yang belum ditangani secara serius. Puluhan titik tambang ilegal yang teridentifikasi menunjukkan kerusakan lingkungan terjadi akibat pembiaran dan kegagalan penegakan hukum.

    “Ini bukan persoalan baru, ini kejahatan yang dibiarkan. Ketika puluhan tambang ilegal bisa beroperasi bertahun-tahun, maka yang bermasalah bukan hanya pelaku, tetapi sistem pengawasan dan aparatnya,” ujar Erick Ferdyan, Koordinator Umum KSM Banten Raya kepada tim BANTENCORNER pada Rabu (11/2/2026).

    Berdasarkan data dari KSM Banten Raya, titik tambang ilegal tersebar di beberapa wilayah di Banten, antara lain:

    Kabupaten Serang: Kecamatan Mancak (Desa Batukuda dan sekitarnya) serta Kecamatan Anyar

    Kota Serang: Kecamatan Taktakan (Umbul Tengah dan sekitarnya)

    Kota Cilegon: Kawasan Bagendung

    Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang

    Semua lokasi memiliki karakteristik serupa: beroperasi tanpa izin, minim pengawasan, merusak lingkungan, serta membahayakan keselamatan warga sekitar.

    “Tambang ilegal ini bukan hanya mencuri kekayaan alam Banten, tapi juga mempertaruhkan nyawa rakyat. Longsor, lubang tambang terbuka, dan kerusakan ekosistem adalah bukti nyata kegagalan negara melindungi warganya,” demikian pernyataan KSM Banten Raya.

    KSM Banten Raya mengeluarkan beberapa tuntutan terkait permasalahan tambang ilegal tersebut, yaitu:

    1. Menuntut penutupan permanen seluruh tambang galian C ilegal di Provinsi Banten tanpa kompromi

    2. Mendesak aparat penegak hukum mengusut jaringan tambang ilegal hingga ke pemodal dan pembekingnya

    3. Menolak segala bentuk normalisasi atau legalisasi tambang ilegal yang telah merusak lingkungan

    4. Menuntut pemulihan lingkungan dan pertanggungjawaban pidana atas kerusakan yang telah terjadi

    KSM Banten Raya juga menyatakan akan terus bersuara dan bergerak hingga tambang ilegal benar-benar diberantas, serta menyerukan kepada mahasiswa, pemuda, dan masyarakat sipil di Banten untuk turut mengawal penyelesaian isu ini.**

    Banten KSM Tambang Ilegal
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Fuso Berkah Ramadan 2026: Siaga 24 Jam dan Berbagi Kebahagiaan untuk Pengemudi Truk

    NEWS 05 Maret, 2026

    Kehidupan di Banten pada Masa Kolonial: Sebuah Tinjauan Sosial

    Sultan Ageng Tirtayasa: Pemimpin Legendaris yang Berjuang Melawan Belanda

    Nyimas Gamparan, Pendekar Perempuan Gerilyawan Perang Cikande Melawan Kolonial

    Peran Banten dalam Penyebaran Islam di Jawa dan Sumatera

    Recent Post

    LPPL RSTG Diduga Jadi Sapi Perah Pribadi, Gagak Akan Demo di Kejagung

    04 Maret, 2026

    Politisi PDIP Ingatkan LPDP Bukan untuk Pansos, Ini Uang Rakyat!

    27 Februari, 2026

    LMND Serang Raya Soroti Kemiskinan dan Tata Kelola, Satu Tahun Pemerintah Budi Agis Dievaluasi

    24 Februari, 2026

    Ramadan Tanpa Khawatir Harga Mahal, Bulog Lebak-Pandeglang Siapkan Pasokan Melimpah dan Pasar Murah

    24 Februari, 2026

    Mantan Direktur PT ARA Jadi DPO RI-Cina, Diduga Gelapkan Ratusan Miliar

    24 Februari, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.