Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Mahasiswa Pendidikan IPS Uniba Gelar Penyuluhan Kearifan Lokal di MA Raudatul Muta’allamin Baros

    20 Mei 2026

    Catut Nama Pejabat BGN, 4 Orang Tipu Calon Mitra SPPG Rugikan Rp1,9 Miliar

    19 Mei 2026

    Gagal Kuasai Apartemen Regatta, Upaya PKPU Buyung Gunawan Ditolak Hakim

    19 Mei 2026

    Proses Verifikasi Pemira UNIBA Tuai Polemik, KPUM Diduga Tidak Netral

    18 Mei 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»Usut Tuntas Tambang Ilegal, KSM Banten Raya Kecam Pembiaran Aktivitas Galian C di Banten

    Usut Tuntas Tambang Ilegal, KSM Banten Raya Kecam Pembiaran Aktivitas Galian C di Banten

    Rizki Mubarok11 Februari 20262 Mins Read NEWS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

     

    BANTENCORNER.COM – Kelompok Studi Mahasiswa (KSM) Banten Raya menyatakan kemarahan dan kecaman atas maraknya aktivitas tambang galian C ilegal di Provinsi Banten yang belum ditangani secara serius. Puluhan titik tambang ilegal yang teridentifikasi menunjukkan kerusakan lingkungan terjadi akibat pembiaran dan kegagalan penegakan hukum.

    “Ini bukan persoalan baru, ini kejahatan yang dibiarkan. Ketika puluhan tambang ilegal bisa beroperasi bertahun-tahun, maka yang bermasalah bukan hanya pelaku, tetapi sistem pengawasan dan aparatnya,” ujar Erick Ferdyan, Koordinator Umum KSM Banten Raya kepada tim BANTENCORNER pada Rabu (11/2/2026).

    Berdasarkan data dari KSM Banten Raya, titik tambang ilegal tersebar di beberapa wilayah di Banten, antara lain:

    Kabupaten Serang: Kecamatan Mancak (Desa Batukuda dan sekitarnya) serta Kecamatan Anyar

    Kota Serang: Kecamatan Taktakan (Umbul Tengah dan sekitarnya)

    Kota Cilegon: Kawasan Bagendung

    Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang

    Semua lokasi memiliki karakteristik serupa: beroperasi tanpa izin, minim pengawasan, merusak lingkungan, serta membahayakan keselamatan warga sekitar.

    “Tambang ilegal ini bukan hanya mencuri kekayaan alam Banten, tapi juga mempertaruhkan nyawa rakyat. Longsor, lubang tambang terbuka, dan kerusakan ekosistem adalah bukti nyata kegagalan negara melindungi warganya,” demikian pernyataan KSM Banten Raya.

    KSM Banten Raya mengeluarkan beberapa tuntutan terkait permasalahan tambang ilegal tersebut, yaitu:

    1. Menuntut penutupan permanen seluruh tambang galian C ilegal di Provinsi Banten tanpa kompromi

    2. Mendesak aparat penegak hukum mengusut jaringan tambang ilegal hingga ke pemodal dan pembekingnya

    3. Menolak segala bentuk normalisasi atau legalisasi tambang ilegal yang telah merusak lingkungan

    4. Menuntut pemulihan lingkungan dan pertanggungjawaban pidana atas kerusakan yang telah terjadi

    KSM Banten Raya juga menyatakan akan terus bersuara dan bergerak hingga tambang ilegal benar-benar diberantas, serta menyerukan kepada mahasiswa, pemuda, dan masyarakat sipil di Banten untuk turut mengawal penyelesaian isu ini.**

    Banten KSM Tambang Ilegal

    Related Posts

    NEWS

    Sejalan Desakan Arif Rahman, Tambang Ilegal Pandeglang Dihentikan Sementara

    29 April 2026
    NEWS

    IWO-I Se-Banten Gelar Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama di Pandeglang

    15 Maret 2026
    EKBIS

    HIPMI Banten Gelar Fit and Proper Test Basnom di Tangerang Selatan, Dorong Lahirnya Kader Pengusaha Muda Berintegritas

    10 Maret 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Proses Verifikasi Pemira UNIBA Tuai Polemik, KPUM Diduga Tidak Netral

    KAMPUS 18 Mei 2026

    Mahasiswa Pendidikan IPS Uniba Gelar Penyuluhan Kearifan Lokal di MA Raudatul Muta’allamin Baros

    Peninggalan Sejarah Kesultanan Banten yang Masih Bisa Kamu Kunjungi

    IKAMABA Resmi Buka Program PKM, Wujud Nyata Pengabdian Mahasiswa untuk Masyarakat Baros

    Terpilih Secara Aklamasi, Syamsul Rizal Djahidi Resmi Nahkodai KONI Kabupaten Serang Periode 2026-2030

    Recent Post

    IKAMABA Resmi Buka Program PKM, Wujud Nyata Pengabdian Mahasiswa untuk Masyarakat Baros

    17 Mei 2026

    Polisi Selidiki Hilangnya Kabel Sensor di Area Stasiun Daru

    17 Mei 2026

    Koperasi Desa Merah Putih, Instrumen Strategis Ekonomi Kerakyatan Jatim

    17 Mei 2026

    Langgar SK Rektor, Munas IKA UIN SMH Banten Disebut Abal-abal

    17 Mei 2026

    Tindak Lanjuti Keluhan Warga, Ketua DPRD Kota Serang dan DPMPTSP Gelar Razia THM: Kita Segel

    17 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.