Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    KKM 78 Sumurbandung Turun Langsung Dampingi Budidaya Lele Lewat Program GEMELE

    24 Agustus 2026

    42 Hektare Afdeling Mike dan Kebun Di Luar Batas Izin, HASRI JACK dan PARTNERS Laporkan PT Letawa

    24 Agustus 2026

    Gelar Mubes ke-VIII, Yamin Sabikin Terpilih sebagai Ketua Umum IKAMABA Periode 2026–2027

    24 Agustus 2026

    GP Ansor Banten Apresiasi Program dan Kebijakan Pemerintahan Prabowo

    23 Agustus 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»Usut Tuntas Tambang Ilegal, KSM Banten Raya Kecam Pembiaran Aktivitas Galian C di Banten

    Usut Tuntas Tambang Ilegal, KSM Banten Raya Kecam Pembiaran Aktivitas Galian C di Banten

    Rizki Mubarok11 Februari 20262 Mins Read NEWS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

     

    BANTENCORNER.COM – Kelompok Studi Mahasiswa (KSM) Banten Raya menyatakan kemarahan dan kecaman atas maraknya aktivitas tambang galian C ilegal di Provinsi Banten yang belum ditangani secara serius. Puluhan titik tambang ilegal yang teridentifikasi menunjukkan kerusakan lingkungan terjadi akibat pembiaran dan kegagalan penegakan hukum.

    “Ini bukan persoalan baru, ini kejahatan yang dibiarkan. Ketika puluhan tambang ilegal bisa beroperasi bertahun-tahun, maka yang bermasalah bukan hanya pelaku, tetapi sistem pengawasan dan aparatnya,” ujar Erick Ferdyan, Koordinator Umum KSM Banten Raya kepada tim BANTENCORNER pada Rabu (11/2/2026).

    Berdasarkan data dari KSM Banten Raya, titik tambang ilegal tersebar di beberapa wilayah di Banten, antara lain:

    Kabupaten Serang: Kecamatan Mancak (Desa Batukuda dan sekitarnya) serta Kecamatan Anyar

    Kota Serang: Kecamatan Taktakan (Umbul Tengah dan sekitarnya)

    Kota Cilegon: Kawasan Bagendung

    Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang

    Semua lokasi memiliki karakteristik serupa: beroperasi tanpa izin, minim pengawasan, merusak lingkungan, serta membahayakan keselamatan warga sekitar.

    “Tambang ilegal ini bukan hanya mencuri kekayaan alam Banten, tapi juga mempertaruhkan nyawa rakyat. Longsor, lubang tambang terbuka, dan kerusakan ekosistem adalah bukti nyata kegagalan negara melindungi warganya,” demikian pernyataan KSM Banten Raya.

    KSM Banten Raya mengeluarkan beberapa tuntutan terkait permasalahan tambang ilegal tersebut, yaitu:

    1. Menuntut penutupan permanen seluruh tambang galian C ilegal di Provinsi Banten tanpa kompromi

    2. Mendesak aparat penegak hukum mengusut jaringan tambang ilegal hingga ke pemodal dan pembekingnya

    3. Menolak segala bentuk normalisasi atau legalisasi tambang ilegal yang telah merusak lingkungan

    4. Menuntut pemulihan lingkungan dan pertanggungjawaban pidana atas kerusakan yang telah terjadi

    KSM Banten Raya juga menyatakan akan terus bersuara dan bergerak hingga tambang ilegal benar-benar diberantas, serta menyerukan kepada mahasiswa, pemuda, dan masyarakat sipil di Banten untuk turut mengawal penyelesaian isu ini.**

    Banten KSM Tambang Ilegal
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Semarak Kemerdekaan, Warga Kampung Risah Tumpah Ruah

    NEWS 18 Agustus 2026

    Perkuat Pemasangan Ptoduk, KKM 25 Uniba Pasang Media Promosi untuk Mendukung UMKM

    Bikin Produk Makin Menarik, KKM 78 Sumurbandung Dampingi Packaging Dapros dan Renggining

    Mahasiswa Baru Diminta Kritis Melihat Persoalan Sosial, Ketua FAM Tegaskan Fungsi PKKMB

    Tanam Tanaman Obat, KKM 25 Singamerta Wujudkan Desa Sehat dan Mandiri

    Recent Post

    Tanah Bertuan! Pemilik Hak Ulayat Nifasi Tegaskan: Tanah Adat Bukan Milik Negara

    23 Agustus 2026

    Mahasiswa KKM 25 Singamerta Bersama Kepolisian Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Judi Online di MTs

    23 Agustus 2026

    Siap Jadi Pemimpin Masa Depan, Duet Tiyo-Dhana: Perubahan Harus Dimulai dari Mindset

    23 Agustus 2026

    KKM UNIBA Kelompok 19 Hadirkan Insinerator untuk Atasi Permasalahan Sampah

    23 Agustus 2026

    Abad Kedua NU: Modernisasi Tata Kelola Tanpa Tinggalkan Tradisi Keulamaan

    23 Agustus 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.