Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Edukasi Anti Tawuran, Polisi Tekankan Bahaya Hukum dan Hilangnya Masa Depan

    14 Juli 2026

    Muscam Partai Golkar Kecamatan Serang Berlangsung Demokratis, Tb Fathi Maulana Terpilih Aklamasi

    14 Juli 2026

    Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Anggota DPRD Kota Serang di Pandeglang Belum Ada Tersangka, Ini Kata Polisi

    14 Juli 2026

    Terima Mahasiswa KKM, Camat Cikulur Ajak Bangun Sinergi untuk Pemberdayaan Masyarakat

    14 Juli 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Anggota DPRD Kota Serang di Pandeglang Belum Ada Tersangka, Ini Kata Polisi

    Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Anggota DPRD Kota Serang di Pandeglang Belum Ada Tersangka, Ini Kata Polisi

    Bantencorner.com14 Juli 20263 Mins Read NEWS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Mengapa Kasus Dugaan Pelecehan Seksual yang Menyeret Anggota DPRD Kota Serang Belum Ada Tersangka? Ini Penjelasan Polisi
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    PANDEGLANG – Penanganan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan seorang perempuan berinisial NI (40), warga Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, hingga kini masih terus bergulir.

    Meski laporan telah masuk sejak awal Maret 2026, penyidik Polres Pandeglang belum menetapkan tersangka dalam perkara yang turut menyeret nama seorang anggota DPRD Kota Serang berinisial DK.

    Laporan dugaan pelecehan tersebut diterima Polres Pandeglang pada Senin (2/3/2026).

    Memasuki bulan Juli 2026 atau sekitar empat bulan sejak dilaporkan, proses penyidikan masih berfokus pada pengumpulan alat bukti dan keterangan saksi.

    Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pandeglang, Ipda Widianto, membenarkan bahwa hingga saat ini penyidik belum menetapkan tersangka.

    “Masih berjalan (penyidikan), kita masih dalam rangka mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti, termasuk bukti elektronik,” kata Widi saat dikonfirmasi, Senin (13/7/2026).

    Menurutnya, salah satu tahapan yang masih berlangsung adalah pemeriksaan bukti digital di Laboratorium Forensik (Labfor) Bareskrim Polri.

    Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan keaslian barang bukti elektronik, sekaligus memastikan dokumen atau rekaman yang diperiksa bukan merupakan hasil rekayasa, termasuk yang dibuat menggunakan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI).

    “Mungkin membutuhkan waktu yang memang relatif lama karena, kan Labfor-nya ada di Bareskrim Mabes Polri,” jelasnya.

    Kronologi Dugaan Pelecehan

    Berdasarkan keterangan keluarga korban, peristiwa yang dilaporkan terjadi pada 30 Januari 2026.

    Adik korban, Irwan Hermawan, mengatakan kakaknya saat itu menghubungi DK untuk menanyakan kepastian nilai sewa rumah yang rencananya akan digunakan sebagai dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

    Korban kemudian menemui DK di lokasi dapur MBG sekitar pukul 17.00 WIB. Namun, pembicaraan mengenai harga sewa belum sempat dilakukan karena yang bersangkutan masih disibukkan dengan aktivitas di lokasi.

    Setelah pekerjaan selesai, DK disebut menawarkan diri mengantar korban pulang ke rumah kontrakannya. Dalam perjalanan, keduanya sempat membahas nilai sewa rumah, namun belum mencapai kesepakatan.

    Pembahasan kemudian dilanjutkan di rumah kontrakan korban. Saat itu, menurut Irwan, seorang rekan korban berinisial KA juga berada di rumah dan menunggu di kamar bagian depan.

    “Korban dan yang dilaporkan duduk di ruang tamu membahas harga sewa rumah, sementara saksi berada di kamar depan. Saat itu akhirnya tercapai kesepakatan mengenai nilai sewa,” kata Irwan.

    Usai pembahasan mengenai sewa rumah selesai, korban mengaku mengalami tindakan yang diduga sebagai pelecehan seksual.

    Menurut keterangan keluarga korban, NI sempat menolak dan berusaha melepaskan diri ketika dugaan tindakan tersebut terjadi. Korban juga disebut memanggil rekannya yang berada di dalam rumah.

    Tidak lama kemudian, pihak yang dilaporkan meninggalkan lokasi.

    Merasa menjadi korban dugaan pelecehan seksual, NI akhirnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Pandeglang untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

    Keluarga korban berharap penyidik dapat segera menuntaskan proses penyidikan dan memberikan kepastian hukum atas perkara tersebut.

    “Kami berharap kasus ini segera menemukan titik terang dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Irwan.

    DPRD Kota Serang Kekerasan Seksual Pencabulan
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Pelepasan Resmi KKM-PKM UNIBA 2026, Kelompok 78 Siap Abdi di Desa Sumurbandung Lebak

    KAMPUS 13 Juli 2026

    Terima Mahasiswa KKM, Camat Cikulur Ajak Bangun Sinergi untuk Pemberdayaan Masyarakat

    KKM Kelompok 25 Universitas Bina Bangsa Dilepas Langsung oleh Gubernur Banten

    Komunitas ASN Berdaya Gelar Grand Final Lomba Pidato Anak, Cetak Generasi Emas Berani Tampil di Panggung Dunia

    Diduga Terjadi Tindakan Premanisme di Lingkungan Kampus UNIBA, Mahasiswa Tempuh Jalur Hukum

    Recent Post

    Kemendagri Tunjuk Bank Banten sebagai BPD Percontohan Implementasi Transaksi Elektronifikasi Dalam Peningkatan PAD

    14 Juli 2026

    Penyerahan Mahasiswa KKM Universitas Bina Bangsa Kelompok 78 di Desa Sumurbandung Berlangsung Khidmat

    14 Juli 2026

    Penyerahan Mahasiswa KKM Universitas Bina Bangsa Tahun 2026 di Kecamatan Cikulur Kabupaten Lebak Resmi Dilaksanakan

    14 Juli 2026

    Pelepasan Resmi KKM-PKM UNIBA 2026, Kelompok 78 Siap Abdi di Desa Sumurbandung Lebak

    13 Juli 2026

    Resmi Diterima Kecamatan Ciruas, 1.976 Mahasiswa KKM UNIBA Siap Abdi di 7 Desa

    13 Juli 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.