Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    BUMDes Desa Margasana Kembangkan Budidaya Melon, Mahasiswa KKM 55 UNIBA Perkuat Promosi UMKM

    22 Juli 2026

    KKM 30 Uniba Perkuat Sinergi Melalui Koordinasi Keamanan dan Pemerintahan Desa Domas

    22 Juli 2026

    Bank Banten Dukung Program OJK Gencarkan Literasi Keuangan

    22 Juli 2026

    Bank Banten Dukung OJK, Tanamkan Budaya Menabung Sejak Dini

    22 Juli 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»Gugus Tugas Daerah Resmi Dibentuk, Pelaku Bisnis Diminta Ikuti Aturan HAM

    Gugus Tugas Daerah Resmi Dibentuk, Pelaku Bisnis Diminta Ikuti Aturan HAM

    Muhamad Rizki3 April 20242 Mins Read NEWS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BantenCorner– Gugus Tugas Daerah Bisnis dan Hak Asasi Manusia (GTD BHAM) Provinsi Banten resmi dikukuhkan.

    Pengukuhan dilakukan oleh Pj Gubernur Banten Al Muktabar di pendopo Gubernur Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Rabu (3/4/2024).

    “Gugus tugas ini penting, karena kita adalah bangsa yang menjunjung tinggi hak asasi manusia, dan tentu Provinsi Banten perlu menindaklanjuti dalam impelentasi bisnis dan hak asasi manusia ini,” kata Al.

    Al berujar, hak asasi manusia mengayomi kesempatan berusaha, kemudahan berusaha dan seterusnya.

    “Bisnis itu sendiri merupakan tata kehidupan agenda ekonomi, oleh karenanya harmonisasi dalam rangka bisnis dan hak asasi manusia perlu kita jaga dan kita atur bersama,” ujar Al.

    Lebih lanjut, Al berharap semua pihak agar bersama-sama berkomitmen dalam mewujudkan bisnis yang ramah serta pelayanan publik yang berbasis pada HAM.

    “Kalau sebuah proses bisnis itu dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, maka akan menumbuhkan rasa keadilan, kesempatan yang sama, kemudahan berusaha, hal hal begitu kita kedepankan. Mudah-mudahan dengan gugus tugas ini sebagai wadah bersama kita,” terang Al.

    Hal serupa disampaikan, Kepala Kantor wilayah Kemenkumham Banten Dodot Adikoeswanto. Menurutnya, pelaksanaan bisnis di Banten perlu memenuhi penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan HAM.

    “Pelaku usaha ini bersangkut paut dengan tatanan ekonomi di kita, sejalan dengan itu berkenaan dengan HAM ini dimungkinkan akan ada potensi-potensi terjadi pelanggaran HAM ke dalam kaitan pelaku bisnis usaha ini sudah dipayungi nantinya dengan UU tentang HAM,” pungkas Dodot.

    Banten Gugus Tugas Daerah Bisnis dan Hak Asasi Manusia
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Adv Adsterra

    Terpopuler

    Sejarah Perang Banten VS Batavia, Kisah Pemberontakan Sultang Ageng Terhadap VOC

    BANTENPEDIA 5 Oktober 2024

    Mahasiswa KKM UNIBA Kelompok 44 Sosialisasikan Program Kerja di Desa Sukaraja Cikeusal

    KKM Kelompok 79 UNIBA Meriahkan Penutupan MPLS di SDN 1 Sukadaya, Perkuat Kolaborasi Pendidikan

    KKM UNIBA Kelompok 78 Laksanakan Sosialisasi dan Observasi di Kampung Kapunduan RW 08 RT 15, Desa Sumurbandung, Kecamatan Cikulur

    KKM Universitas Bina Bangsa Resmi Mengabdi di Desa Beberan, Kelompok 19 Bawa Lima Bidang Unggulan

    Recent Post

    KKM 30 Uniba Mulai Pengabdian di Desa Domas, Wujudkan Program Berdampak bagi Masyarakat

    22 Juli 2026

    Jangan Biarkan Hukum Dikalahkan Kekuasaan! HAMI: Kasus Febrie Adriansyah Ujian Berat Integritas Kejagung

    22 Juli 2026

    Perkuat Sinergi Pendidikan, KKM 19 Gelar Kunjungan Perdana dan Pengajuan Izin Mengajar di SDN Beberan 2

    22 Juli 2026

    Sidang Praperadilan Kasus Gas Portable: Pihak Polisi Mangkir, LBH Peradi Profesional Soroti Kriminalisasi Rakyat Kecil​

    21 Juli 2026

    Penyidikan Polisi Sedang Berjalan, Korban Pailit Bintoro Iduansjah Ajukan Penundaan Eksekusi Rumahnya

    21 Juli 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.