BANTENCORNER.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terus memperkuat upaya pencegahan rabies dengan menyuntikkan vaksin anti rabies kepada para petugas kesehatan hewan. Langkah ini menjadi bagian penting dalam melindungi petugas sekaligus menjaga keamanan masyarakat dari ancaman penyakit mematikan tersebut.
Sedikitnya 36 petugas kesehatan hewan dari delapan kabupaten/kota di Banten menjalani vaksinasi di RSUD Banten, Kota Serang, Jumat, 3 Oktober 2025. Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Pertanian (Distan) Banten.
Kepala Distan Banten, Agus M. Tauchid, mengatakan vaksinasi ini diberikan karena tingginya risiko kerja petugas yang setiap hari bersentuhan langsung dengan hewan, termasuk hewan penular rabies.
“Petugas kesehatan hewan adalah garda terdepan. Mereka berisiko tinggi tertular karena selalu kontak dengan hewan pembawa rabies. Maka, vaksinasi ini jadi langkah preventif yang wajib dilakukan,” jelas Agus.
Menurutnya, vaksin diberikan dalam dua tahap untuk memastikan imunitas maksimal. Upaya ini juga merupakan bagian dari program eliminasi rabies di Banten, yang menargetkan wilayah bebas rabies secara berkelanjutan.
“Vaksinasi ini menjadi bentuk ikhtiar kami memperkuat kesiapan SDM dan memastikan keamanan para petugas di lapangan,” ujarnya.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesmavet Distan Banten, drh. Ari Mardiana, menuturkan bahwa sepanjang tahun ini tercatat 766 kasus gigitan hewan di Banten. Namun, berkat penanganan cepat, seluruh kasus tersebut tidak berkembang menjadi rabies.
“Ini bukti bahwa sistem respons kita berjalan. Tapi, kesiapsiagaan tetap harus ditingkatkan,” katanya.
Sementara itu, Direktur RSUD Banten, dr. Danang Hamsah Nugroho, menyambut baik kolaborasi ini. Ia menyebut, rumah sakit turut menurunkan tenaga kesehatan untuk memastikan proses vaksinasi berjalan aman dan lancar.
“Kami berharap langkah ini bisa meningkatkan kepercayaan diri dan kesiapsiagaan para petugas lapangan dalam mengendalikan rabies di Banten,” pungkasnya. (*)







