BANTENCORNER.COM – Forum Komunikasi Mahasiswa Nusantara (FKMN) Kota Serang menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Kantor DPD Nasdem Kota Serang pada Selasa, 14 Oktober 2025, menuntut keadilan dan transparansi dalam penanganan kasus pengeroyokan yang terjadi di SMA 1 Kota Serang. Aksi ini dipicu oleh dugaan adanya upaya perlindungan terhadap tersangka yang diduga melibatkan anak seorang anggota DPRD setempat.
Lutpi, koordinator lapangan aksi, menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat dan mahasiswa untuk lebih peduli terhadap penegakan hukum yang dinilai semakin merosot.
“Kasus pengeroyokan ini menjadi bukti bahwa keadilan dan kepastian hukum masih jauh dari harapan,” tegasnya di tengah aksi.
FKMN menyoroti prinsip “equality before the law” yang seharusnya menjadi landasan penegakan hukum di Indonesia. Mereka mendesak agar hukum ditegakkan tanpa pandang bulu, tanpa membedakan status sosial atau kedudukan pelaku.
“Kami menduga kuat ada upaya melindungi atau menghalangi proses hukum. Jika benar anggota DPRD tersebut melindungi anaknya, maka hal itu dapat dikategorikan sebagai tindak pidana menghalang-halangi proses peradilan, sebagaimana diatur dalam Pasal 221 KUHP,” tangkasnya.
FKMN juga fokus pada potensi pelanggaran kode etik dan penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) jika anggota DPRD tersebut menggunakan jabatannya untuk melindungi anaknya. Mereka mendesak agar kasus pengeroyokan ini diusut tuntas sesuai dengan Pasal 170 KUHP, yang mengatur tentang tindak pidana pengeroyokan dengan ancaman hukuman penjara.
“Meskipun pelaku masih berstatus anak di bawah umur, proses hukum harus tetap berjalan sesuai dengan UU No.11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak,” tambah Lutpi.
Dalam tuntutannya, FKMN mendesak agar proses hukum dalam kasus pengeroyokan ini dijalankan sebagaimana mestinya. Mereka juga menuntut agar anggota DPRD yang terlibat dalam kasus tersebut dipecat dari jabatannya sebagai ketua partai DPD Nasdem Kota Serang.
Aksi unjuk rasa sempat memanas ketika salah seorang pengurus DPD Partai Nasdem Kota Serang melakukan penyiraman ke ban yang sudah terbakar. Namun, Tegar, koordinator lapangan 1, berhasil meredam emosi massa dan memastikan aksi tetap berjalan damai.
“Kami sangat menyayangkan tindakan provokatif tersebut. Namun, kami memastikan bahwa aksi ini tetap berjalan damai, tanpa anarki, tanpa merusak fasilitas, dan tanpa membakar gedung DPD Nasdem Kota Serang,” sambung Tegar, Koordinator Lapangan 1 kepada tim Bantencorner.
FKMN menegaskan bahwa fokus utama mereka adalah menyampaikan substansi tuntutan terkait penegakan hukum yang adil dan transparan dalam kasus pengeroyokan ini.
Meskipun sempat diundang untuk melakukan audiensi di dalam kantor DPD Nasdem Kota Serang, FKMN menolak tawaran tersebut. Tegar menjelaskan bahwa audiensi tersebut dianggap tidak melibatkan pihak-pihak terkait yang memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan.
“Kami menghargai tawaran audiensi, tapi bagi kami yang terpenting adalah bertemu dengan pihak yang benar-benar bisa memberikan jawaban dan solusi atas tuntutan kami, bukan hanya perantara,” pungkasnya.***







