Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Program Asta Cita: 195 KDKMP Dibangun di Lebak

    21 Februari, 2026

    98 Resolution Network Tim 8 Bagikan 300 Sembako untuk Warga Cilegon Rayakan Ramadhan

    21 Februari, 2026

    Pendaftaran Calon Ketua Umum KONI Kabupaten Serang Resmi Dibuka, Ini Syaratnya!

    20 Februari, 2026

    Kodim Lebak Bangun Kemitraan dengan Pers

    19 Februari, 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»Harus Segera Ditutup, Asap PT Panca Kraft Pratama Gangu Warga Karawaci
    NEWS

    Harus Segera Ditutup, Asap PT Panca Kraft Pratama Gangu Warga Karawaci

    By Maslam Danur23 November, 20253 Mins Read
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Keterangan foto : Asap dari PT Panca Kraft Pratama di Karawaci Kota Tangerang, Minggu (23/11/2025)
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    Bantencorner.com Tangerang – Asap hitam tebal keluar dari cerobong PT Panca Kraft Pratama yang berada di Jalan Sangego Raya, Kelurahan Koang Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang Banten telah mencemari udara. Perusaan yang bergerak bidang industri manufaktur kertas ini banyak dikeluhkan warga sekitar ataupun pengendara lain yang melintas.

    Asap tebal berwarna hitam yang keluar dari cerobong itu sangat jelas sekali di siang maupun malam hari. Ganda salah seorang warga yang tinggal tidak jauh dari lokasi pembuangan saluran cerobong asap mengungkapkan jika pelanggaran atas polusi udara yang dilakukan PT Panca Kraft Pratama sudah lama.

    Menurut Ganda, asap tebal dari PT Panca kraft itu telah mencemari udara di lingkungan masyarakat hingga masuk kedalam rumah bahkan jika terkena kelopak mata terasa pedih. Ganda berharap ada langkah cepat dilakukan oleh pemerintah terhadap perusahaan yang telah melakukan pencemaran udara.

    “Asap pabrik ini sudah mencemari udara lingkungan yang parahnya kalau angin turun kebawah bisa masuk kerumah dan dampaknya akan membuat kami sakit bahkan terkena mata,” ucap Ganda dengan penuh harapan agar perusahaan bisa segera ditutup, Minggu (23/11/2025)

    Menurut Ganda, warga yang terkena dampak limbah asap mendesak agar PT Panca Kraft mematuhi peraturan yang ada, bukan berarti mereka menolak adanya investasi. Tetapi, kata Ganda apabila berdampak kepada lingkungan lebih baik di alihkan investasi yang tidak merusak lingkungan.

    “Kalau dari kami pabrik patuhi semua aturan dari pemerintah. Kami tidak anti investasi, tapi kalau investasi berdampak kepada lingkungan, lebih baik investasi itu di ubah ke bentuk lain seperti membuat perumahan, apartemen, hotel atau mall yg tidak menggangu lingkungan,” terang Ganda.

    “Saya sangat kecewa terganggu polusi dari pagi siang sore sampai malam 24 jam tolong dong gimana ini. Setiap hari juga begitu selalu ngeluarin asap, dan memang sudah lama. Ini kan dekat dengan lingkungan ya, saya sih berharap cepat diatasi, karena pasti berdampak ke kesehatan juga lah dari asap itu,” tutur Ganda.

    Di tempat terpisah, Sekjen Matahukum Mukhsin Nasir memgaku telah banyak menerima informasi patas dugaan pencemaran udara yang dilakukan oleh PT Panca Kraft Pratama. Kata Mukhsin, pihaknya mendorong agar adanya penutupan saluran pembuangan limbah dan penyelesaian instalasi pengolahan air limbah (IPAL) di PT Panca Krat Pratama karena merugikan waga.

    “Saya siap mengawal dugaan pelanggaran pencemaran yang dilakukan oleh PT Panca Krat Pratama ini hingga tuntas. Karena memang banyak masyarakat yang dirugikan oleh limbah perusahaan tersebut,” jelas Mukhsin.

    Selain itu, Mukhsin juga berharap agar adanya evaluasi kinerja dari Pemprov Banten dan Pemkot Tangerang yang dinilai lamban dalam menindak pelanggaran perusahaan tersebut. Karena menurut Mukhsin, Pembiaran pelanggaran seperti ini mencerminkan lemahnya penegakan hukum lingkungan.

    “Kasus ini menjadi ujian bagi komitmen pemerintah pusat dan daerah dalam melindungi lingkungan dan hak warga. Jika dibiarkan, bisa menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di sektor industri,” tutup Mukhsin dengan geram.

    PT Panca Kraft Pratama
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Himapikani Wilayah II Soroti Sungai Cisadane Tangerang Selatan Tercemar Pestisida, Siapa yang Bertanggung Jawab?

    NEWS 18 Februari, 2026

    Konferancab III GP Ansor Cisauk: Ahmad Munajat Terpilih, Siap Perkuat Kader dan Kawal NU–NKRI

    Resmi Buka Rapat Kerja KONI Kabupaten Serang Tahun 2026, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah: Selamat Raker, Susunlah Program Berprestasi

    Hadiri Raker KONI Kabupaten Serang, Ketua KONI Banten Agus Rasyid: Mudah-mudahan ini Menghasilkan yang Terbaik

    Rapat Kerja KONI Kabupaten Serang Tahun 2026 Resmi Dibuka, Usung Tema Sinergi Menuju Prestasi Porprov VII Banten 2026

    Recent Post

    Sinergi Media dan Kodim 0601 Pandeglang Untuk Berita Positif

    19 Februari, 2026

    Hasil Reses DPRD Kota Serang, Jalan Rusak dan PJU Jadi Sorotan Utama Warga

    18 Februari, 2026

    Himapikani Wilayah II Soroti Sungai Cisadane Tangerang Selatan Tercemar Pestisida, Siapa yang Bertanggung Jawab?

    18 Februari, 2026

    Hadiri Raker KONI Kabupaten Serang, Ketua KONI Banten Agus Rasyid: Mudah-mudahan ini Menghasilkan yang Terbaik

    16 Februari, 2026

    Resmi Buka Rapat Kerja KONI Kabupaten Serang Tahun 2026, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah: Selamat Raker, Susunlah Program Berprestasi

    16 Februari, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.