Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Kuasa Hukum Tersangka Ajukan Praperadilan, Minta Kejari Ternate Tunda Pelimpahan Perkara PT ARA

    13 Agustus 2026

    Anak Buruh Serabutan, Nuriman Kini Jadi Advokat

    13 Agustus 2026

    Anton Sukartono Suratto Daftar Kembali Ketua DPD Demokrat Jabar

    13 Agustus 2026

    Tak Terima Kecelakaan Akibat Jalan Berbahaya, Mahasiswa Berencana Tuntut Pemerintah Lebak dan Dinas Terkait

    13 Agustus 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»Gubernur Banten Dinilai Tidak Tegas: Kemacetan dan Polusi Bojonegara-Pulo Ampel Kian Mengkhawatirkan

    Gubernur Banten Dinilai Tidak Tegas: Kemacetan dan Polusi Bojonegara-Pulo Ampel Kian Mengkhawatirkan

    Roy Goozly2 Desember 20252 Mins Read NEWS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BANTENCORNER.COM – Situasi kemacetan parah dan polusi udara di wilayah Bojonegara dan Pulo Ampel kembali menjadi sorotan tajam. Ikatan Mahasiswa Bojonegara Pulo Ampel (IKMBP) menyatakan kekecewaan mendalam terhadap Pemerintah Provinsi Banten, khususnya Gubernur Andra Soni, terkait buruknya implementasi Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 567 Tahun 2025 yang mengatur operasional truk tambang.

    Sekretaris Jendral IKMBP, Syeh Maulana menilai kondisi ini sebagai bukti ketidaktegasan Gubernur Banten Andra Soni.

    Menurutnya, Kepgub 567/2025 terbukti gagal menyelesaikan masalah. Kemacetan akibat aktivitas truk tambang kembali terjadi.

    Kegagalan ini diperburuk oleh beberapa faktor kunci di antaranya pengawasan lemah: Pos-pos pengawasan di lapangan tidak efektif.

    “Banyak mobil tambang keluar di luar jam operasional. Ini menandakan pengawasan yang lemah,” ujar Syeh Maulana, melalui keterangan resminya, Selasa, 2 Desember 2025.

    Faktor lainnya, lanjut dia, mengenai sanksi yang dianggap mandul. Sejak Kepgub diterbitkan, belum ada tindakan nyata dan sanksi yang jelas terhadap truk ODOL (Over Dimension Over Loading) yang melanggar aturan.

    Kemudian, absennya pemimpin daerah: Kebijakan Gubernur dinilai tidak berjalan karena tidak dikawal langsung oleh Andra Soni.

    “Saat terjadi masalah di masyarakat, Gubernur selalu diwakilkan oleh Setda. Seharusnya Gubernur turun langsung melihat ke lapangan,” tegas Syeh Maulana.

    Masyarakat Dianaktirikan oleh Oligarki

    IKMBP juga menyoroti dampak lingkungan dan sosial yang dialami warga setempat.

    “Ribuan mobil truk tambang yang setiap hari berdatangan mengambil kekayaan alam Bojonegara dan Pulo Ampel tanpa adanya batasan dari pemerintah.” ungkapnya.

    IKMBP melihat ketiadaan ketegasan dari dinas terkait membuat masyarakat Bojonegara dan Pulo Ampel seakan “dianaktirikan oleh oligarki dengan dalih pembangunan.”

    Selain persoalan kemacetan, masalah kesehatan juga mengancam warga setempat akibat polusi udara.

    “Masyarakat setiap hari harus menghirup udara kotor dari aktivitas pertambangan yang ada dan mengakibatkan kesehatan mereka terancam,” pungkas Syeh Maulana.

    Untuk itu IKMBP mendesak Gubernur Banten Andra Soni untuk segera mengambil tindakan nyata, turun langsung ke lapangan, dan menegakkan sanksi sesuai Kepgub agar masyarakat tidak terus dikorbankan.

    Gubernur Banten IKMBP Kabupaten Serang Kepgub Lingkungan Polusi Udara Truk Tambang
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    MAN 2 Pandeglang Gelar Penerimaan Tamu Ambalan, Siap Cetak Generasi Pimpinan Masa Depan yang Berintegritas

    NEWS 12 Agustus 2026

    Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih, FPK Lebak Berkomitmen Merawat Persatuan dan Kesatuan Bangsa

    9 Fraksi DPRD Kota Serang Sepakat Bahas Raperda Pariwisata, Operasional THM Bakal Diperketat

    Ketua DPRD Kota Serang: Siswa Tak Lolos SPMB Tetap Bisa Sekolah Lewat Program Gratis di Sekolah Swasta

    Tak Terima Kecelakaan Akibat Jalan Berbahaya, Mahasiswa Berencana Tuntut Pemerintah Lebak dan Dinas Terkait

    Recent Post

    Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih, FPK Lebak Berkomitmen Merawat Persatuan dan Kesatuan Bangsa

    13 Agustus 2026

    Tanamkan Budaya Hidup Sehat Sejak Dini, Mahasiswa KKM 63 Pulo Panjang 2 Ajak Siswa Senam Bersama

    13 Agustus 2026

    Karang Taruna Banten Salurkan Air Bersih ke Kasemen, Warga: Sudah 5 Bulan Susah Air

    13 Agustus 2026

    Papan Identitas RT/RW, KKM 78 Bantu Perjelas Wilayah Desa Sumurbandung

    12 Agustus 2026

    Dorong Desa Jadi Lebih Hijau, KKM 78 UNIBA Tanam 50 Bibit Albasiah

    12 Agustus 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.