Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    BB1% MC Banten Ramaikan Festival Cisadane 2026 dengan Motor Ikonik Eropa dan Amerika

    23 Juli 2026

    Cegah Kriminalisasi Warga, NasDem Desak Perlindungan Hukum Masyarakat Adat

    23 Juli 2026

    BUMDes Desa Margasana Kembangkan Budidaya Melon, Mahasiswa KKM 55 UNIBA Perkuat Promosi UMKM

    22 Juli 2026

    KKM 30 Uniba Perkuat Sinergi Melalui Koordinasi Keamanan dan Pemerintahan Desa Domas

    22 Juli 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»Bentrokan Antarpelajar Berujung Maut, Dua Remaja Diamankan Polisi

    Bentrokan Antarpelajar Berujung Maut, Dua Remaja Diamankan Polisi

    Maslam Danur5 Juni 20262 Mins Read NEWS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Kepolisian berhasil mengungkap kasus tawuran antarpelajar yang berujung tewasnya seorang remaja di Jalan Lavon, Desa Sindang Jaya, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    Bantencorner.com Tangerang – Kepolisian berhasil mengungkap kasus tawuran antarpelajar yang berujung tewasnya seorang remaja di Jalan Lavon, Desa Sindang Jaya, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang. Penanganan kasus ini berlangsung cepat, hanya dalam waktu kurang dari 24 jam sejak peristiwa terjadi.

    Bentrokan terjadi pada Kamis (4/6/2026) sekitar pukul 19.00 WIB, yang mempertemukan dua kelompok pelajar dari wilayah Cikupa dan Rajeg. Tak lama setelah kejadian, tepatnya Jumat pagi sekitar pukul 10.00 WIB, petugas dari Polsek Pasar Kemis, Polresta Tangerang, berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat langsung.

    “Kurang dari sehari, kami sudah dapat mengamankan dua pelajar yang diduga terlibat dalam peristiwa pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia,” ungkap Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.

    Dari lokasi dan pengembangan penyidikan, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain enam bilah senjata tajam berupa celurit dan corbek, tiga ponsel, serta pakaian dan tas yang dikenakan saat kejadian. Penyidik masih terus mendalami keterlibatan pihak lain dan peran masing-masing pelaku.

    Kapolsek Pasar Kemis, AKP Humaedi, menyatakan kedua tersangka disangkakan melanggar beberapa pasal, antara lain Pasal 80 juncto Pasal 76C UU Perlindungan Anak dan pasal-pasal dalam KUHP Baru, dengan ancaman hukuman penjara lebih dari lima tahun.

    Sementara itu, Kasi Humas Polresta Tangerang, Ipda Sandro Tree Bahara, mengingatkan agar orang tua lebih ketat mengawasi anak-anak mereka, terutama di luar jam sekolah dan saat menggunakan media sosial yang sering menjadi pemicu perselisihan. “Peran serta masyarakat sangat dibutuhkan untuk mencegah tindakan serupa terulang,” pungkasnya.

    Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Adv Adsterra

    Terpopuler

    Mahasiswa KKM UNIBA Kelompok 44 Sosialisasikan Program Kerja di Desa Sukaraja Cikeusal

    KAMPUS 17 Juli 2026

    Sejarah Perang Banten VS Batavia, Kisah Pemberontakan Sultang Ageng Terhadap VOC

    KKM Universitas Bina Bangsa Resmi Mengabdi di Desa Beberan, Kelompok 19 Bawa Lima Bidang Unggulan

    KKM UNIBA 78 Gelar Senam Pagi Bersama Anak-Anak dan Aksi Bersih-Bersih Lingkungan Posko

    KKM 78 UNIBA Kunjungi Petani Kampung Sanding, Catat Kendala Utama Budidaya Padi dan Timun

    Recent Post

    Bank Banten Dukung Program OJK Gencarkan Literasi Keuangan

    22 Juli 2026

    Bank Banten Dukung OJK, Tanamkan Budaya Menabung Sejak Dini

    22 Juli 2026

    KKM 30 Uniba Mulai Pengabdian di Desa Domas, Wujudkan Program Berdampak bagi Masyarakat

    22 Juli 2026

    Jangan Biarkan Hukum Dikalahkan Kekuasaan! HAMI: Kasus Febrie Adriansyah Ujian Berat Integritas Kejagung

    22 Juli 2026

    Perkuat Sinergi Pendidikan, KKM 19 Gelar Kunjungan Perdana dan Pengajuan Izin Mengajar di SDN Beberan 2

    22 Juli 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.