Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Atasi Persoalan Guru, Adde Rosi Usulkan Bentuk Badan Guru dan Dosen Nasional

    5 Juni 2026

    Bentrokan Antarpelajar Berujung Maut, Dua Remaja Diamankan Polisi

    5 Juni 2026

    Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, 12,7 Ton Sampah Diangkat dari Sungai Cisadane

    5 Juni 2026

    PMII IAI Sahid dan Warga Kepung UPTD IV, Tuntut Jalan Rusak Segera Diperbaiki

    5 Juni 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»Bentrokan Antarpelajar Berujung Maut, Dua Remaja Diamankan Polisi

    Bentrokan Antarpelajar Berujung Maut, Dua Remaja Diamankan Polisi

    Maslam Danur5 Juni 20262 Mins Read NEWS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Kepolisian berhasil mengungkap kasus tawuran antarpelajar yang berujung tewasnya seorang remaja di Jalan Lavon, Desa Sindang Jaya, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    Bantencorner.com Tangerang – Kepolisian berhasil mengungkap kasus tawuran antarpelajar yang berujung tewasnya seorang remaja di Jalan Lavon, Desa Sindang Jaya, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang. Penanganan kasus ini berlangsung cepat, hanya dalam waktu kurang dari 24 jam sejak peristiwa terjadi.

    Bentrokan terjadi pada Kamis (4/6/2026) sekitar pukul 19.00 WIB, yang mempertemukan dua kelompok pelajar dari wilayah Cikupa dan Rajeg. Tak lama setelah kejadian, tepatnya Jumat pagi sekitar pukul 10.00 WIB, petugas dari Polsek Pasar Kemis, Polresta Tangerang, berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat langsung.

    “Kurang dari sehari, kami sudah dapat mengamankan dua pelajar yang diduga terlibat dalam peristiwa pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia,” ungkap Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.

    Dari lokasi dan pengembangan penyidikan, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain enam bilah senjata tajam berupa celurit dan corbek, tiga ponsel, serta pakaian dan tas yang dikenakan saat kejadian. Penyidik masih terus mendalami keterlibatan pihak lain dan peran masing-masing pelaku.

    Kapolsek Pasar Kemis, AKP Humaedi, menyatakan kedua tersangka disangkakan melanggar beberapa pasal, antara lain Pasal 80 juncto Pasal 76C UU Perlindungan Anak dan pasal-pasal dalam KUHP Baru, dengan ancaman hukuman penjara lebih dari lima tahun.

    Sementara itu, Kasi Humas Polresta Tangerang, Ipda Sandro Tree Bahara, mengingatkan agar orang tua lebih ketat mengawasi anak-anak mereka, terutama di luar jam sekolah dan saat menggunakan media sosial yang sering menjadi pemicu perselisihan. “Peran serta masyarakat sangat dibutuhkan untuk mencegah tindakan serupa terulang,” pungkasnya.

    Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Diduga Terjadi Tindakan Premanisme di Lingkungan Kampus UNIBA, Mahasiswa Tempuh Jalur Hukum

    NEWS 31 Mei 2026

    Bangsa Kecam Tindakan Anarkis dan Minta Polisi Usut Tuntas

    BEM UNIBA Minta Maaf atas Kerusuhan Konser Rilaya, Desak Polisi Usut Provokator

    Modus Gelap Limbah Industri Serang: Dijual Murah Jadi Urukan Jalan Ilegal

    SPMB Segera Dilaunching, Dindikbud Kab Serang Tolak Percaloan Siswa Baru

    Recent Post

    Konten Video di Media Sosial Jadi Dasar Laporan ke Polisi

    4 Juni 2026

    Jemaah Haji Kloter Pertama Banten Tiba di Debarkasi Grand El Hajj dengan Selamat

    3 Juni 2026

    Pemprov Banten Diganjar Opini Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi dari Ombudsman RI

    3 Juni 2026

    Gubernur Banten Tandatangani Komitmen Bersama SPMB Ramah 2026, Tekankan Transparansi dan Berkeadilan

    3 Juni 2026

    Relawan Ungkap Copot dan Tahan Eks Pimpinan BGN Bukti Prabowo Tegas

    3 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.