BANTENCORNER.COM — Aktivitas truk Over Dimension Over Load (ODOL) yang marak melintas di wilayah Kramatwatu, Kabupaten Serang, menuai kecaman keras dari kalangan mahasiswa. Ketua Komisariat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Politeknik Piksi Input Serang, Alinurdin, menyampaikan pernyataan tegas menolak pembiaran praktik pelanggaran tersebut. Pernyataan ini disampaikan pada Kamis, 16 Oktober 2025, di Serang.
Menurut Alinurdin, fenomena truk ODOL di Kramatwatu bukan lagi sekadar masalah teknis lalu lintas, melainkan telah menjadi ancaman serius bagi keselamatan masyarakat dan kualitas hidup warga sekitar.
“Jalan rusak, debu beterbangan, dan setiap kali truk raksasa lewat, warga hidup dalam ketakutan,” ujarnya.
Ia menilai, kondisi tersebut menggambarkan lemahnya peran pemerintah daerah dan penegak hukum dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
“Pemerintah seolah menutup mata, sementara aparat penegak hukum kehilangan keberaniannya untuk menindak pelanggaran nyata di depan mata,” tegas Alinurdin.
Kerusakan jalan akibat kelebihan muatan truk ODOL semakin memperparah akses warga sehari-hari. Banyak pengendara motor dan mobil kecil yang kesulitan melintas karena jalanan bergelombang dan berlubang dalam. Situasi ini tak hanya menghambat aktivitas ekonomi masyarakat, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.
PMII menilai pembiaran praktik ODOL adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah konstitusi yang mewajibkan negara melindungi rakyatnya.
“Kami sebagai mahasiswa dan bagian dari masyarakat Serang tidak bisa tinggal diam. Negara harus hadir,” kata Alinurdin.
Dalam pernyataannya, PMII Politeknik Piksi Input Serang menyampaikan empat tuntutan utama. Pertama, mendesak Pemerintah Kabupaten Serang dan Dinas Perhubungan untuk segera menertibkan truk ODOL di jalur Kramatwatu secara nyata dan terukur.
Kedua, mereka menuntut Kepolisian agar melakukan razia dan penegakan hukum tanpa pandang bulu terhadap para pelanggar, termasuk jika ada oknum yang bermain di balik aktivitas tersebut.
“Tidak boleh ada toleransi untuk pelanggaran yang membahayakan nyawa rakyat,” ujarnya.
Ketiga, pemerintah diminta segera memperbaiki infrastruktur jalan yang telah rusak akibat beban kendaraan berlebih. Kerusakan yang dibiarkan berlarut-larut dianggap sebagai bentuk kelalaian yang sistematis.
Keempat, mereka meminta penghentian segala bentuk pembiaran dan dugaan praktik kongkalikong antara pengusaha nakal dengan pihak-pihak tertentu yang mengorbankan keselamatan rakyat demi keuntungan pribadi.
Alinurdin menegaskan bahwa jika tuntutan ini tidak segera ditindaklanjuti, PMII siap mengerahkan massa dalam jumlah lebih besar.
“Kami akan turun ke jalan untuk memastikan suara rakyat tidak lagi dipandang sebelah mata. Ini bukan ancaman kosong, tapi tekad pergerakan,” katanya.
Ia juga menyerukan kepada seluruh elemen mahasiswa dan masyarakat untuk bersatu melawan praktik ODOL yang merugikan publik.
“Kami tidak akan diam ketika rakyat dirugikan. Kami tidak akan tunduk pada sistem yang abai terhadap keselamatan warga,” tegasnya dengan lantang.
PMII Politeknik Piksi Input Serang menyatakan komitmennya untuk terus berdiri di garda depan memperjuangkan keadilan sosial di Kabupaten Serang. Mereka berharap pemerintah segera membuka mata terhadap penderitaan masyarakat Kramatwatu yang setiap hari hidup dalam bayang-bayang truk raksasa.







