Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Pangkas Biaya, PROJO Setujui Gubernur Dipilih DPRD

    06 Januari, 2026

    Wakil Wali Kota Serang Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung KMP Kelurahan Unyur

    06 Januari, 2026

    Awas Diperika, Pemkab Bogor Gagal Bayar Sejumlah Proyek TA 2025

    05 Januari, 2026

    Banjir Rendam SD Negeri Pamarican 1 dan 2, Kadisdikbud Kota Serang Tinjau Langsung Lokasi

    04 Januari, 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»PARLEMEN»Tutup Masa Sidang Ke-I Tahun Sidang 2025-2026, Tetapkan Masa Reses Pimpinan Dan Anggota DPRD Provinsi Banten
    PARLEMEN

    Tutup Masa Sidang Ke-I Tahun Sidang 2025-2026, Tetapkan Masa Reses Pimpinan Dan Anggota DPRD Provinsi Banten

    Berita seputar DPRD Banten
    By Rizki Mubarok22 Oktober, 20252 Mins Read
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidagan Ke-I Tahun Sidang 2025-2026 dan Penetapan Masa Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Banten Masa Persidagan Ke-I Tahun Sidang 2025-2026.
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    SERANG,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten menggelar rapat paripurna, pada Selasa (21/10/2025).

    Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Banten Yudi Budi Wibowo didampingi oleh Ketua DPRD Banten H. Fahmi Hakim dan Wakil Ketua DPRD Banten H. Budi Prajogo.

    Dalam memimpin rapat paripurna, Yudi menjelaskan berdasarkan hasil Rapat Badan Musyawarah DPRD Provinsi Banten pada Tanggal 7 Oktober 2025 bahwa rapat paripurna hari ini adalah Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidagan Ke-I Tahun Sidang 2025-2026 dan Penetapan Masa Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Banten Masa Persidagan Ke-I Tahun Sidang 2025-2026.

    “Terhitung mulai tanggal 22, 23, 24, 27, 28, 29, 30, dan 31 Oktober 2025, Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Banten akan melaksanakan kegiatan reses yang berasal dari daerah pemilihan masing-masing kabupaten/kota secara bersamaan melaksanakan kunjungan, koordinasi dan silaturahmi kepada pemerintah setempat,” ujarnya.

    Yudi menambahkan kegiatan reses bagi anggota DPRD dalam rangka menggunakan waktu tersebut untuk melaksanakan pemantauan dan menyerap aspirasi terhadap pelaksanaan pemerintahan, pembangunan, dan pembinaan masyarakat.

    “Kita ketahui bersama, sampai saat ini telah melaksanakan kegiatan rapat paripurna persidangan ke-I Tahun Sidang 2025-2026 sebanyak 26 kali. Untuk mengakhiri masa persidangan tersebut, kami atas nama pimpinan DPRD menyampaikan terima kasih kepada Anggota DPRD Provinsi Banten dalam melakukan tugas dan wewenangnya,” tuturnya.

    DPRD Banten rapat paripurna reses
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    ‎Anggota DPRD Kota Serang Bantah Tuduhan Bawa Sajam saat Sidak Galian Ilegal

    NEWS 31 Desember, 2025

    IMALA Gelar Pelantikan dan Upgrading Raya Komisariat, Teguhkan Kepemimpinan Amanah dan Progresif

    Pengurus MWC NU Kecamatan Taktakan Dilantik, Momentum Perkuat Sinergitas Antar Banom

    Banjir Cilegon, Ansor Banser Hadir di Garda Terdepan Kemanusiaan

    Kadis Dikbud Kota Serang Tinjau Langsung Banjir di SMPN 25 Kasemen, Siapkan Opsi Pembelajaran Daring

    Recent Post

    Banjir Cilegon, Ansor Banser Hadir di Garda Terdepan Kemanusiaan

    04 Januari, 2026

    Kadis Dikbud Kota Serang Tinjau Langsung Banjir di SMPN 25 Kasemen, Siapkan Opsi Pembelajaran Daring

    04 Januari, 2026

    Pengurus MWC NU Kecamatan Taktakan Dilantik, Momentum Perkuat Sinergitas Antar Banom

    04 Januari, 2026

    IMALA Gelar Pelantikan dan Upgrading Raya Komisariat, Teguhkan Kepemimpinan Amanah dan Progresif

    02 Januari, 2026

    ‎Anggota DPRD Kota Serang Bantah Tuduhan Bawa Sajam saat Sidak Galian Ilegal

    31 Desember, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.