Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Mahasiswa Pendidikan IPS Uniba Gelar Penyuluhan Kearifan Lokal di MA Raudatul Muta’allamin Baros

    20 Mei 2026

    Catut Nama Pejabat BGN, 4 Orang Tipu Calon Mitra SPPG Rugikan Rp1,9 Miliar

    19 Mei 2026

    Gagal Kuasai Apartemen Regatta, Upaya PKPU Buyung Gunawan Ditolak Hakim

    19 Mei 2026

    Proses Verifikasi Pemira UNIBA Tuai Polemik, KPUM Diduga Tidak Netral

    18 Mei 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»UMP Banten Resmi Naik 6,74 Persen, Gubernur Andra Soni: Berlaku 1 Januari 2026

    UMP Banten Resmi Naik 6,74 Persen, Gubernur Andra Soni: Berlaku 1 Januari 2026

    Roy Goozly24 Desember 20251 Min Read NEWS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BANTENCORNER.COM – Gubernur Banten, Andra Soni, secara resmi menetapkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2026 sebesar 6,74 persen.

    Kenaikan UMP Banten tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 701 Tahun 2025, dan berlaku mulai 1 Januari 2026.

    Keputusan kenaikan UMP disampaikan Andra setelah menerima audiensi perwakilan serikat buruh yang menggelar aksi unjuk rasa di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Jalan Syekh Nawawi Albantani, Kota Serang, Rabu, 24 Desember 2025.

    Menurut Andra, besaran UMP Banten 2026 mengalami kenaikan menjadi Rp 3.100.881,40 dari sebelumnya senilai Rp 2.905.119,90.

    “Semoga keputusan ini berdampak positif bagi dunia usaha yang tujuannya untuk kesejahteraan buruh,” ujarnya, dikutip melalui SK tersebut.

    Ia menjelaskan besaran kenaikan UMP merupakan hasil rekomendasi dewan pengupahan Provinsi Banten serta usulan pemerintah kabupaten atau kota.

    Andra menegaskan, selama proses pembahasan berlangsung pihaknya memastikan tidak ada intervensi terhadap independensi dewan pengupahan.

    “Akhirnya, ketika semua berkas lengkap, saya harus menandatangani kepgub (keputusan gubernur) itu,” ujarnya.

    Setelah UMP Banten resmi mengalami kenaikan, kata Andra, harapan kesejahteraan pekerja terus dipanjatkan seiring dengan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

    “Kami berharap pertumbuhan ekonomi bisa mencapai delapan persen termasuk juga pada pendapatan buruh tanpa mengakibatkan kondisi dunia usaha,” ucapnya.

    Aspirasi buruh Gaji Gubernur Banten Keputusan Gubernur Kesejahteraan Ketenagakerjaan UMP Upah Upah Minimum Provinsi

    Related Posts

    NEWS

    Gubernur Andra Soni Jajaki Kerja Sama Peningkatan Mutu Pendidikan

    13 Mei 2026
    NEWS

    Peringati Hari Pendidikan dan Buruh, GMPK Serang Ingatkan Nasib Pekerja dan Kualitas SDM

    6 Mei 2026
    POLITIK

    Pilkada 2030 Mendatang, Budi Rustandi Diusulkan Jadi Wali Kota Serang 2 Periode

    27 Desember 2025
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Proses Verifikasi Pemira UNIBA Tuai Polemik, KPUM Diduga Tidak Netral

    KAMPUS 18 Mei 2026

    Mahasiswa Pendidikan IPS Uniba Gelar Penyuluhan Kearifan Lokal di MA Raudatul Muta’allamin Baros

    Peninggalan Sejarah Kesultanan Banten yang Masih Bisa Kamu Kunjungi

    IKAMABA Resmi Buka Program PKM, Wujud Nyata Pengabdian Mahasiswa untuk Masyarakat Baros

    Terpilih Secara Aklamasi, Syamsul Rizal Djahidi Resmi Nahkodai KONI Kabupaten Serang Periode 2026-2030

    Recent Post

    IKAMABA Resmi Buka Program PKM, Wujud Nyata Pengabdian Mahasiswa untuk Masyarakat Baros

    17 Mei 2026

    Polisi Selidiki Hilangnya Kabel Sensor di Area Stasiun Daru

    17 Mei 2026

    Koperasi Desa Merah Putih, Instrumen Strategis Ekonomi Kerakyatan Jatim

    17 Mei 2026

    Langgar SK Rektor, Munas IKA UIN SMH Banten Disebut Abal-abal

    17 Mei 2026

    Tindak Lanjuti Keluhan Warga, Ketua DPRD Kota Serang dan DPMPTSP Gelar Razia THM: Kita Segel

    17 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.