Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Sekda Deden Apriandhi Apresiasi RSUD Banten Raih Predikat Zona Integritas

    12 Februari, 2026

    Usut Tuntas Tambang Ilegal, KSM Banten Raya Kecam Pembiaran Aktivitas Galian C di Banten

    11 Februari, 2026

    Reses di Kasemen, Ketua DPRD Kota Serang Tampung Aspirasi Soal Jalan dan Drainase

    11 Februari, 2026

    Yudi Budi Wibowo Salurkan Bantuan Renovasi Rumah Ibadah Aspirasi Sufmi Dasco Ahmad

    11 Februari, 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»UMP Banten Resmi Naik 6,74 Persen, Gubernur Andra Soni: Berlaku 1 Januari 2026
    NEWS

    UMP Banten Resmi Naik 6,74 Persen, Gubernur Andra Soni: Berlaku 1 Januari 2026

    By Roy Goozly24 Desember, 20251 Min Read
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BANTENCORNER.COM – Gubernur Banten, Andra Soni, secara resmi menetapkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2026 sebesar 6,74 persen.

    Kenaikan UMP Banten tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 701 Tahun 2025, dan berlaku mulai 1 Januari 2026.

    Keputusan kenaikan UMP disampaikan Andra setelah menerima audiensi perwakilan serikat buruh yang menggelar aksi unjuk rasa di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Jalan Syekh Nawawi Albantani, Kota Serang, Rabu, 24 Desember 2025.

    Menurut Andra, besaran UMP Banten 2026 mengalami kenaikan menjadi Rp 3.100.881,40 dari sebelumnya senilai Rp 2.905.119,90.

    “Semoga keputusan ini berdampak positif bagi dunia usaha yang tujuannya untuk kesejahteraan buruh,” ujarnya, dikutip melalui SK tersebut.

    Ia menjelaskan besaran kenaikan UMP merupakan hasil rekomendasi dewan pengupahan Provinsi Banten serta usulan pemerintah kabupaten atau kota.

    Andra menegaskan, selama proses pembahasan berlangsung pihaknya memastikan tidak ada intervensi terhadap independensi dewan pengupahan.

    “Akhirnya, ketika semua berkas lengkap, saya harus menandatangani kepgub (keputusan gubernur) itu,” ujarnya.

    Setelah UMP Banten resmi mengalami kenaikan, kata Andra, harapan kesejahteraan pekerja terus dipanjatkan seiring dengan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

    “Kami berharap pertumbuhan ekonomi bisa mencapai delapan persen termasuk juga pada pendapatan buruh tanpa mengakibatkan kondisi dunia usaha,” ucapnya.

    Aspirasi buruh Gaji Gubernur Banten Keputusan Gubernur Kesejahteraan Ketenagakerjaan UMP Upah Upah Minimum Provinsi
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    LMND SERANG RAYA GELAR PENDIDIKAN TINGKAT LANJUT 1 TEGASKAN PERAN MAHASISWA MELAWAN SERAKAHNOMICS DAN DORONG KEMAJUAN KOTA SERANG

    NEWS 08 Februari, 2026

    Perkuat Spiritualitas Jelang Ramadhan, GP Ansor PAC Cisauk Gelar Refleksi Kader

    Dindik FC Raih Juara Disnaker Kota Serang Industrial Cup 2026

    Cetak Kader Tangguh, Ansor–Banser Pulomerak Gelar PKD dan DIKLATSAR

    Kisah Kepahlawanan Sultan Maulana Hasanuddin dalam Mendirikan Kesultanan Banten

    Recent Post

    Ikatan Mahasiswa Baros Gelar Program “IKAMABA Goes To School 2026” di Enam Sekolah kecamatan Baros

    10 Februari, 2026

    Potensi Kerugian Negara Rp12 Juta di Pengadaan Aksesoris RISHA Jawa Barat, CBA Minta Evaluasi Ulang dan Akan Laporkan ke APIP Jika Tidak Ditindaklanjuti

    10 Februari, 2026

    DPRD Kota Serang Tutup Masa Persidangan II, Reses Digelar 10–13 Februari 2026

    09 Februari, 2026

    Dindik FC Raih Juara Disnaker Kota Serang Industrial Cup 2026

    09 Februari, 2026

    Tingkatkan Effisiensi Operasional, Arjaya Berkah Marine Luncurkan Aplikasi Berbasis Web

    09 Februari, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.